Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabinet Sjahrir I: Susunan, Kebijakan, dan Pergantian

Pada masa kabinet ini, seluruh para menteri yang bertugas di dalamnya diangkat dari partai politik. Terdapat sebanyak 14 jabatan menteri yang bergerak pada masa Kabinet Sjahrir I.

Penetapan

Pada tanggal 3 November 1945, terbit Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer.

Hal ini lantas menyebabkan para menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada presiden, melainkan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Berdasarkan dari usulan badan pekerja KNIP, pemerintah memberi kesempatan untuk melakukan pendirian partai-partai politik. Kemudian Syahrir, sebagai ketua badan KNIP, mengajukan maklumat KNIP No. 5 pada tanggal 11 November 1945.

Isi dari maklumat tersebut adalah pembentukan kabinet dengan susunan menteri yang bekerja kolektif yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Selanjutnya pada 14 November 1945 terbentuklah Kabinet Sjahrir I yang dipimpin oleh Soetan Sjahrir sebagai Perdana Menteri.

 Susunan 

Kebijakan 

Kebijakan yang dijalankan pada Kabinet Sjahrir I diumumkan pada tanggal 17 November 1945. Adapun isi dari kebijakan tersebut, yaitu: 

  • Menyempurnakan susunan pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat. 
  • Mencapai koordinasi segala tenaga rakyat di dalam usaha menegakkan Negara Rakyat Indonesia serta pembangunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan perikemanusiaan.
  • Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat di antaranya dengan jalan pembagian makanan. 
  • Berusaha mempercepat keberesan tentang hal Oeang Republik Indonesia (ORI). 

Pergantian 

Kabinet Sjahrir I dijatuhkan oleh oposisi pemerintah saat itu, Persatuan Perjuangan (PP), lewat sidang KNIP di Solo.

Kabinet Sjahrir I tidak mendapatkan suara yang cukup tinggi dalam KNIP sehingga hal ini juga yang menjadi salah satu alasan Kabinet Sjahrir I dihentikan. 

Setelah Kabinet Sjahrir I berhenti, Persatuan Perjuangan (PP) berharap Tan Malaka yang akan ditunjuk sebagai formatur kabinet terbaru sesuai dengan mayoritas suara dalam KNIP.

Namun, Presiden Soekarno justru menunjuk kembali Sutan Sjahrir sebagai formatur kabinet. Penunjukan kembali Sutan Sjahrir ini menimbulkan ketidakpuasan bagi pihak PP.

Sebelumnya, Adam Malik sudah terlebih dulu bertemu dengan Soekarno dan meminta agar Tan Malaka ditunjuk sebagai formatur kabinet.

Tetapi Soekarno dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak bisa menerima jika Tan Malaka harus menjadi formatur kabinet.

Soekarno dan Hatta kala itu mempertahankan Kabinet Sutan Sjahrir karena kebijaksanaan politiknya sesuai dengan garis Soekarno-Hatta, khususnya mengenai politik diplomasi.

Itulah salah satu alasan mengapa Soekarno kembali menunjuk Sutan Syahrir dan akhirnya terbentuk Kabinet Sutan Syahrir II.

Referensi:

https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/05/172554479/kabinet-sjahrir-i-susunan-kebijakan-dan-pergantian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke