Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Warna Dasar dalam Berkarya Lukis

Kompas.com - 15/03/2024, 13:00 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Seni lukis adalah bidang seni rupa yang khusus karena perannya dalam memengaruhi perkembangan dunia seni rupa.

Dilansir dari buku Pengetahuan Dasar Seni Rupa (2020) oleh Sofyan Salam, salah satu faktor penting dalam seni lukis adalah warna.

Bagi seorang pelukis, penting untuk mengetahui apa saja warna dasar yang digunakan untuk melukis.

Baca juga: Warna Primer: Pengertian dan Contohnya

Warna dasar

Dikutip dari buku Makna Seni dan Kesenian (2021) oleh Alo Liliweri, warna adalah elemen yang paling dominan dalam seni rupa.

Penggunaan warna mencakup dalam karya seni lukis, patung, seni desain, dan seni kriya.

Dalam seni rupa, warna bisa berarti pantulan tertentu dari cahaya yang dipengaruhi oleh pigmen yang terdapat di permukaan benda.

Berikut beberapa istilah yang perlu diketahui dalam teori warna:

  • Warna dasar

Warna dasar atau warna primer adalah warna pokok yang tidak dapat diperoleh dari campuran warna lain. Warna dasar terdiri dari merah, kuning, dan biru.

  • Warna sekunder

Warna sekunder adalah warna yang diperoleh dari campuran dua warna primer. Warna sekunder terdiri dari ungu, oranye, dan hijau.

Baca juga: Pengertian Warna Primer, Sekunder, dan Tersier

  • Warna tersier

Warna tersier adalah warna hasil pencampuran dua warna sekunder.

  • Warna analogus

Warna analogu adalah deretan warna yang letaknya berdampingan dalam lingkaran warna. Misalnya, deretan dari warna ungu menuju warna merah, dereta warna hijau menuju warna kuning, dan lainnya.

  • Warna komplementer

Warna komplementer adalah warna kontras yang letaknya berseberangan dalam lingkaran warna, misalnya kuning dengan ungu, merah dengan hijau, dan lainnya.

Itulah penjelasan mengenai pengertian atau makna dari warna dasar dalam berkarya lukis.

Baca juga: Cara Membuat Warna Sekunder

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com