KOMPAS.com - Warna adalah kesan yang diperoleh mata dari pemantulan cahaya oleh benda yang dikenai cahaya tersebut.
Ada tiga jenis warna, yakni primer, sekunder, dan tersier.
Warna primer merupakan warna pokok atau baku. Warna sekunder adalah warna yang dihasilkan dari dua warna primer. Sedangkan warna tersier merupakan hasil dari campuran warna primer dan sekunder.
Ada tiga warna primer, yakni merah (seperti darah), biru (seperti langit atau laut), serta kuning (mirip kuning telur).
Warna pokok atau primer adalah warna yang diperoleh bukan dari hasil percampuran warna.
Menurut Pundra Rengga Andhita dalam buku Komunikasi Visual (2021), warna primer merupakan warna dasar, utama, dan pokok yang tidak diturunkan dari jenis warna lainnya.
Bisa dikatakan bahwa warna primer merupakan 'asal' bagi warna lainnya. Sebab warna ini dapat menurunkan atau menciptakan jenis warna lainnya.
Baca juga: Warna Pink Dianggap Tidak Ada dalam Sains, Apa Alasannya?
Dikutip dari buku Home Ideas Kreasi Warna Interior Rumah Tinggal (2017) karya Dmaximus, Arch, oleh karena warna primer merupakan warna dasar, jenis warna ini tidak bisa dihasilkan dari jenis warna lain.
Sebaliknya, warna primer yang menciptakan atau sebagai 'asal' dari jenis warna lainnya.
Apabila ketiga jenis warna primer tersebut dikombinasikan, akan melahirkan warna baru. Warna inilah yang disebut warna sekunder.
Dikutip dari buku Dasar Seni dan Desain (2018) oleh Mukhirah dan Nurbaiti, berikut beberapa contoh campuran warna primer:
Baca juga: Pengertian Campuran Warna, Jenis, dan Contohnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.