KOMPAS.com - Perairan adalah permukaan bumi yang digenangi air. Sebagai negara kepulauan, maka sebagian besar wilayah Indonesia dikelilingi oleh perairan.
Dengan garis pantainya yang panjang, Indonesia memiliki wilayah perairan laut yang beragam. Salah satu wilayah perairan laut yang dimiliki oleh Indonesia adalah teluk.
Berdasarkan pasal 10 UNCLOS 1982, teluk adalah suatu lekukan yang jelas di mana lekukannya berbanding sedemikian rupa dengan lebar mulutnya sehingga mengandung perairan yang tertutup dan yang bentuknya lebih daripada sekadar suatu lengkungan pantai semata-mata.
Secara umum teluk merupakan suatu bagian dari perairan yang ada di antara dua tanjung dan menjorok ke daratan.
Baca juga: 9 Macam Perairan
Maka dapat ditafsirkan bahwa perairan yang menjorok ke dalam daratan disebut teluk, di mana teluk merupakan bagian dari pulau yang letaknya itu di tepi laut.
Teluk memiliki kondisi geografis yang berbentuk cekungan serta menonjol di kedua sisi kiri dan juga kanan atau hanya sebagian serta melebihi tepi laut yang terdapat di sekitarnya.
Suatu wilayah dapat dikatakan teluk apabila memenuhi kaidah-kaidah yang telah disyaratkan oleh UNCLOS 1982.
Agar bisa dikategorikan sebagai teluk berdasarkan UNCLOS 1982 harus memenuhi dua syarat teluk, yaitu:
Pasal 10 UNCLOS 1982 menentukan bahwa sebuah wilayah dapat dikatakan teluk apabila pantainya melengkung dengan jelas dan hampir mengintari perairan laut.
Baca juga: 6 Perbedaan antara Pesisir dan Pantai
Untuk memperoleh perbandingan dari syarat ketentuan UNCLOS dalam penentuan teluk, perlu dilakuakannya pembuatan setengah lingkaran telebih dahulu.
Suatu lekukan tidak akan dianggap sebagai teluk kecuali jika luasnya seluas atau lebih dari luas setengah lingkaran yang garis tengahnya adalah suatu garis yang ditarik melintasi mulut lekukan tersebut.
Baca juga: Perbedaan Laut, Samudra, Selat, dengan Teluk
Teluk merupakan suatu lekukan yang jelas dan membentuk perairan pedalaman yang luasnya sama atau lebih luas dari setengah lingkaran yang garis tengahnya melintasi mulut lekukan tersebut.
Adapun pemanfaatan teluk sebagai wilayah perairan antara lain:
Karena letaknya yang strategis, teluk banyak dimanfaatkan sebagai pelabuhan.
Di mana di sekitar teluk banyak dibangun dermaga yakni sebagai jembatan untuk dapat menghubungkan kapal laut itu dengan pulau.