KOMPAS.com - Istilah "paradigma" awalnya hanya ditemukan dalam filsafat ilmu pengetahuan, kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Dilansir dari buku Teori Pendidikan Pancasila yang Terintergrasi Pendidikan Anti Korupsi (2020) oleh Arianus Harefa, paradigma diartikan sebagai suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis yang umum, sehingga merupakan sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Baca juga: Apa Maksud Pancasila merupakan Filsafat? Ini Penjelasannya...
Secara sederhana, paradigma dapat diartikan sebagai kerangka berpikir, modal dalam teori ilmu pengetahuan.
Selain itu, paradigma juga mengandung konotasi pengertian sebagai sumber nilai, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu.
Baca juga: Landasan Kultural Pendidikan Pancasila
Lalu, bagaimana maksud dari Pancasila sebagai paradigma?
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila (2006) oleh Pandji Setijo, Pancasila sebagai paradigma artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa.
Baca juga: Landasan Filosofis Pendidikan Pancasila
Yang menjadi paradigma justru sila-silanya karena sila-sila terseubt mengandung sejumlah nilai yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi.
Kemudian, Pancasila sebagai paradigma juga berada pada posisi pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, juga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca juga: Landasan Historis Pendidikan Pancasila
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional dapat diartikan sebagai kerangka berpikir, sumber nilai, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari pembangunan nasional.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung konsekuensi bahwa dalam segala aspel pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai dari sila-sila Pancasila.
Oleh karena itu, pembangunan nasional sebagai upaya praksis untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka pembangunana nasional haruslah berdasarkan paradigma hakikat manusia monopluralis.
Itulah penjelasan mengenai Pancasila sebagai paradigma.
Baca juga: Tanggal Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.