Shabu-shabu berbentuk bumbu masak yaitu kristal kecil berwarna putih, tidak berbau, dan mudah larut dalam air alkohol.
Air shabu-shabu juga termasuk turunan amphetamine yang apabila dikonsumsi mempunyai pengaruh kuat terhadap fungsi otak.
Pemakai shabu-shabu dapat dengan segera menjadi aktif, mempunyai banyak ide, tidak merasa lelah meski sudah bekerja lama, secara mendadak memiliki rasa percaya diri yang besar, dan tidak merasa lapar.
Heroin atau diacethyl morphin adalah suatu zat semi sintesis turunan morphin.
Proses pembuatan heroin melalui proses penyulingan dan proses kimia lainnya di laboratorium menggunakan cara acethalasi dengan aceticanydrida.
Heroin dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Baca juga: Pengaruh Narkotika Jenis Kokain terhadap Pemakainya
Ekstasi adalah zat yang termasuk kategori zat adiktif dan tidak termasuk kategori narkotika atau alkohol.
Terdapat 36 jenis ekstasi yang beredar di Indonesia, contohnya:
Selain itu, ada juga ekstasi pink, pinguin, lumba-lumba, RN, elektrik, apache, bon jovi, kanguru, petir, diamond, paman gober, taichi, dan black heart.
Putaw ialah jenis narkotika yang marak diperedarkan dan dikonsumsi oleh generasi muda supaya dianggap tidak ketinggalan zaman.
Istilah putaw sesungguhnya merupakan minuman khas Cina yang mengandung alkohol dan memiliki rasa yang mirip dengan green sand.
Cara memakai putaw adalah bubuk kristal putaw dipanaskan di atas kertas timah kemudian keluarlah asap yang menyerupai naga. Asap tersebut lalu dihisap menggunakan hidung atau mulut.
Cara lainnya dengan menyuntikkan putaw yang dilarutkan di dalam air hangat ke pembuluh darah. Cara ini berisiko menularkan HIV/AIDS karena menggunakan jarum suntik secara bersamaan.
Baca juga: 5 Dampak Negatif dari Penggunaan Narkotika, Apa Saja?
Referensi: