Artinya adalah tidak mengetahui undang-undang bukan merupakan alasan pemaaf.
Baca juga: Mengapa Norma Hukum Bersifat Memaksa? Ini Penjelasannya....
Artinya bahwa dalam suatu persidangan, hakim harus mendengarkan semua pihak yang ada.
Artinya adalah sekalipun esok langit akan runtuh atau dunia akan musnah, keadilan harus tetap ditegakkan.
Artinya adalah tiada hukuman tanpa kesalahan.
Artinya adalah ketimpangan atau ketidakadilan yang menyentuh perasaan, tetap tersimpan dalam hati nurani rakyat.
Itulah penjelasan mengenai asas dan 15 istilah asas hukum beserta artinya.
Baca juga: Definisi Norma Hukum dan Ciri-cirinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.