Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Istilah 15 Asas Hukum beserta Artinya

Kompas.com - 08/08/2023, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

  • Ignorantia legis excusat neminem

Artinya adalah tidak mengetahui undang-undang bukan merupakan alasan pemaaf.

Baca juga: Mengapa Norma Hukum Bersifat Memaksa? Ini Penjelasannya....

  • Audi et alteram partem atau audiatur et altera pars

Artinya bahwa dalam suatu persidangan, hakim harus mendengarkan semua pihak yang ada.

  • Fiat justitia ruat coelum atau fiat justicia pereat mundus

Artinya adalah sekalipun esok langit akan runtuh atau dunia akan musnah, keadilan harus tetap ditegakkan.

  • Geen straf zonder schuld

Artinya adalah tiada hukuman tanpa kesalahan.

Artinya adalah ketimpangan atau ketidakadilan yang menyentuh perasaan, tetap tersimpan dalam hati nurani rakyat.

Itulah penjelasan mengenai asas dan 15 istilah asas hukum beserta artinya.

Baca juga: Definisi Norma Hukum dan Ciri-cirinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com