Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Macam Bukti Transaksi: Internal dan Eksternal

Kompas.com - 03/06/2023, 10:00 WIB
Revlina Octavia Artrisdyanti,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bukti transaksi adalah bukti tertulis yang sudah digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan sehari-hari.

Oleh perusahaan, bukti transaksi juga digunakan untuk menghindari terjadinya persengketaan di masa depan.

Bukti transaksi mencatat dan merangkum kegiatan transaksi yang digunakan dalam bentuk tertulis.

Biasanya bukti transaksi dikeluarkan karena adanya hasil transaksi yang terjadi di dalam dan luar perusahaan.

Sebutkan dan jelaskan macam-macam bukti transaksi!

Bukti transaksi terbagi menjadi bukti transaksi internal dan eksternal.
Apa yang dimaksud bukti pencatatan internal dan eksternal?

Baca juga: Pencatatan Bukti Transaksi ke dalam Jurnal

Bukti transaksi internal

Adalah bukti transaksi yang digunakan di internal perusahaan. Perusahaan memiliki format dan bentuk buktinya sendiri yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Berikut beberapa jenis bukti transaksi internal:

  • Bukti kas masuk

Merupakan tanda bukti bahwa perusahaan menerima uang secara tunai.

  • Bukti kas keluar

Adalah bukti perusahaan mengeluarkan uang tunai. Contohnya pembayaran utang, pembelian tunai, dan sebagainya.

  • Memo

Merupakan bukti pencatatan antarbagian atau manajer dengan bagian lainnya di lingkungan perusahaan.

Bukti transaksi eksternal

Adalah bukti yang mencatat transaksi di luar perusahaan. Berikut beberapa jenis bukti transaksi eksternal:

  • Faktur

Merupakan bukti perhitungan penjualan yang dilakukan secara kredit.

Baca juga: Perbedaan Dokumen Sumber dan Pendukung dalam Bukti Transaksi

 

Faktur asli diberikan kepada pembeli, dan faktur salinan disimpan penjual sebagai bukti transaksi.

  • Kuitansi

Adalah bukti transaksi atas penerimaan uang dari pembayaran sesuatu, dan dibuat rangkap untuk disimpan masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com