KOMPAS.com - Nota kontan adalah dokumen atau bukti transaksi yang diberikan penjual kepada pembeli.
Biasanya nota kontan digunakan untuk transaksi tunai. Nota ini sendiri bersifat resmi, sehingga bisa digunakan sebagai bukti pembayaran atau pembelian yang sah.
Menurut Blasius Erik Sibarani, dkk dalam buku Pengantar Akuntansi 1 (2022), nota kontan adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan tunai.
Pada umumnya, nota kontan terdiri atas dua lembar. Lembar asli akan diserahkan kepada pembeli. Sedangkan salinannya disimpan penjual sebagai arsip.
Dikutip dari buku Cara Mudah Pembelajaran Akuntansi dengan Metode Resitasi (2023) oleh Nurul Lathifah, berikut pengertian nota kontan:
"Nota kontan adalah bukti penjualan barang yang langsung dibayar dan dilunasi oleh pembeli."
Bisa disimpulkan bahwa nota kontan adalah bukti transaksi pembelian dan penjualan tunai yang dibuat penjual untuk diserahkan kepada pembeli.
Baca juga: Pengertian Nota Debit, Nota Kredit, dan Cek
Sebagai bukti resmi, nota kontan memuat beberapa elemen penting, seperti:
Secara umum, fungsi nota kontan adalah sebagai dokumen arsip bagi penjual maupun pembeli.
Penjual membutuhkan nota kontan untuk mencatat transaksi beserta nominalnya, sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
Bagi penjual, nota kontan digunakan untuk membandingkan jumlah stok yang tertera dalam nota dengan keadaan yang sebenarnya.
Pembeli juga memerlukan nota kontan untuk mencatat transaksi, sebagai bukti transaksi tunai, sekaligus sebagai syarat klaim garansi.
Baca juga: Perbedaan Dokumen Sumber dan Pendukung dalam Bukti Transaksi
Kesimpulannya, fungsi nota kontan adalah: