KOMPAS.com - Nota debit, nota kredit, serta cek merupakan tiga istilah yang sering muncul dan digunakan dalam akuntansi.
Ketiga istilah ini berkaitan dengan siklus akuntansi yang terdiri dari beberapa proses, antara lain pencatatan, penggolongan, serta penyajian laporan keuangan.
Uraikan yang dimaksud dengan nota debit, nota kredit, dan cek!
Yang dimaksud nota debit adalah bukti transaksi pengembalian barang yang telah dibeli atau retur pembelian.
Sementara nota kredit adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual atau retur penjualan.
Sedangkan cek adalah surat perintah kepada bank untuk memberikan atau membayar sejumlah uang kepada pemegang cek.
Baca juga: 10 Prinsip Dasar Akuntansi Beserta Penjelasannya
Berikut uraian lebih lengkap mengenai pengertian nota debit, nota kredit, dan cek:
Menurut Syaiful Bahri dalam buku Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP dan IFRS (2020), nota debit lumrah digunakan untuk mengembalikan barang dagangan yang tidak sesuai pesanan atau rusak.
Debit memorandum (nota debit) merupakan dokumen yang ditujukan untuk memberi tahu kreditur bahwa akunnya telah didebit dengan jumlah tertentu.
Umumnya transaksi retur pembelian dibukukan di jurnal khusus retur pembelian. Namun jika sering terjadi, transaksi ini juga dapat dicatat di jurnal umum.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.