Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tugas Kewartawanan Membutuhkan Kode Etik Jurnalistik?

Kompas.com - 01/02/2023, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comKode etik jurnalistik ditetapkan agar para wartawan dapat menyusun berita yang akurat, valid, berimbang, dan kredibel.

Semua etika yang tercantum dalam kode etik ini hendaknya menjadi pedoman bagi pekerja media, terutama wartawan atau jurnalis.

Dikutip dari Modul Jurnalisme Positif (2021) karya Nina dan Triyanto, kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.

Tujuan utama kode etik ini, yaitu menuntun wartawan untuk bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Sementara itu, menurut Khoirul Muslimin dalam buku Jurnalistik Dasar (2021), berikut pengertian kode etik jurnalistik:

"Kode etik jurnalistik adalah aturan perilaku dan pertimbangan moral yang dianut pers dalam pelaksanaan tugas jurnalistiknya."

Baca juga: Kode Etik Jurnalistik: Definisi dan Isinya

Wartawan dan kode etik jurnalistik

Berbicara soal isi atau pedoman kode etik jurnalistik, profesi wartawan atau jurnalis tidak bisa dipisahkan dari hal tersebut.

Oleh karena itu, kode etik jurnalistik memang sudah sepatutnya menjadi pedoman etik ketika wartawan atau jurnalis bekerja.

Jelaskan mengapa tugas kewartawanan memerlukan kode etik jurnalistik

Tugas kewartawanan memerlukan kode etik jurnalistik karena kumpulan etika ini merupakan pedoman wartawan dalam bekerja.

Kode etik ini berisi serangkaian pedoman yang sudah sepatutnya mereka terapkan ketika mencari informasi di lapangan.

Selain itu, wartawan juga harus berpaku pada kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik terhadap media dan isi pemberitaan.

Baca juga: 8 Konsep Berita Jurnalistik Menurut George Fox Mott

Bisa disimpulkan, ada tiga alasan mengapa tugas kewartawanan memerlukan kode etik jurnalistik, yakni:

  • Kode etik jurnalistik adalah pedoman wartawan dalam bekerja
  • Menjadi pedoman profesi ketika bekerja di lapangan
  • Digunakan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media dan isi berita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com