KOMPAS.com - Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) adalah tindakan yang tidak terpuji bahkan melanggar hukum.
Karena ada hak asasi seseorang yang direbut lewat tindakan tersebut. Contohnya pembunuhan dan pemerkosaan.
Menurut Muhammad Ridha Iswardhana dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020), ada dua faktor penyebab pelanggaran HAM.
Faktor pertama ialah eksternal. Faktor ini datang dari lingkungan dan kondisi lingkungan. Misalnya ketidaktegasan aparat dalam menghukum pelaku pelanggaran HAM.
Lalu, ada faktor internal penyebab pelanggaran HAM. Apa sajakah contohnya?
Dilansir dari buku Titik Sempurna (2019) karya Afridatun Nahdiah dkk, faktor internal penyebab pelanggaran HAM berarti faktor itu datang dari dalam diri individu.
Baca juga: Pelanggaran HAM: Pengertian dan Jenisnya
Maksudnya ada dorongan dalam diri seseorang hingga akhirnya ia bisa berbuat hal yang merugikan orang lain.
Salah satu faktor internal penyebab pelanggaran HAM adalah sikap tidak tanggung jawab dan rendah toleransi.
Dikutip dari buku Serba-serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks (2020) oleh Yuniar Mujiwati, berikut empat faktor internal penyebab pelanggaran HAM:
Faktor internal ini menandakan seseorang memiliki sikap mementingkan dirinya sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.