Saat pertama kali diperdengarkan ke publik, kepopuleran lagu Indonesia Raya makin meluas, hingga sempat membuat pihak Belanda khawatir jika lagu tersebut dapat membangkitkan semangat kemerdekaan.
Karena keresahan Belanda itulah, pada 1930 lagu Indonesia Raya sempat dilarang untuk dinyanyikan di acara atau kesempatan apa pun.
Pemerintah kolonial beralasan bahwa Indonesia Raya mengganggu ketertiban dan keamanan. Tak hanya dilarang, WR Supratman selaku penciptanya, juga mendapat ancaman, bahkan sempat ditahan oleh pihak Belanda.
Berkat dukungan dari berbagai kalangan, akhirnya pemerintah Hindia Belanda mencabut tuntutannya terhadap Supratman, dan memperbolehkan lagu Indonesia dinyanyikan, namun hanya di ruang tertutup saja.
Baca juga: Biografi Kapitan Pattimura, Pahlawan dari Maluku
Keberhasilan lagu Indonesia Raya membuat Supratman kembali menciptakan lagu berjudul Matahari Terbit. Pemerintah Belanda kembali menahan Supratman, karena lagunya dianggap membahayakan posisi mereka.
Lagu Matahari Terbit dianggap Pemerintah Belanda sebagai pujian kepada Dai Nippon atau pihak Jepang.
Namun, Supratman berhasil bebas dari tuduhan berkat Van Eldik. Setelah keluar tahanan, WR Supratman jatuh sakit.
Kondisi buruknya membuat Pemerintah Belanda senang. Karena kondisinya makin memburuk, pada 17 Agustus 1938, WR Supratman Wafat di usianya yang ke-35 tahun.
Sebelum kepergiannya, ia sempat berkata kepada kakak iparnya, Oerip Kasansengari, bahwa ia yakin Indonesia pasti akan merdeka.
Tak disangka tanggal wafatnya kemudian bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia 7 tahun kemudian.
WR Supratman dikebumikan di pemakaman umum, Jalan Kenjeran, Surabaya. Berkat kemampuan dan perannya, hari lahir WR Supratman ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.
Selain Indonesia Raya, WR Supratman juga menciptakan beberapa lagu kebangsaan, yang kemudian kita kenal sebagai lagu wajib nasional.
Baca juga: Biografi Mohammad Hatta, Wakil Presiden Indonesia Pertama
Berikut beberapa karya WR Supratman:
Selain lagu, WR Supratman juga sempat menulis beberapa buku, yakni Perawan Desa yang ditulis pada 1929, Darah Moeda, dan Kaoem Fanatik.
Salah satu karyanya pernah disita oleh Pemerintah Hindia Belanda dan dilarang beredar adalah buku Perawan Desa.