KOMPAS.com – Setiap perusahaan maupun pemerintah pastinya memiliki laporan keuangan. Baik itu laporan harian, bulanan, maupun tahunan kembali ke sistem kerja masing-masing.
Seorang akuntan yang membuat laporan keuangan, masih belum dianggap benar 100 persen. Sehingga diperlukan sebuah jasa untuk memeriksa hasil laporan keuagannya. Jasa tersebut sering disebut audit. Orang yang melakukan pekerjaan tersebut dikenal sebagai auditor.
Auditor pada umumnya bekerja memeriksa laporan keuangan yang disertai bukti-bukti sehingga keputusannya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam mengaudit laporan keuangan, seorang auditor tidak boleh asal mengoreksi. Sebab, apabila tidak sesuai aturan yang berlaku dapat membahayakan pengguna maupun perusahaan atau pemerintah sebagai pemilik laporan keuangan tersebut.
Baca juga: Audit dan Auditor: Pengertian, Peran, dan Jenis
Berikut merupakan tahap-tahap yang perlu dilakukan auditor dalam mengaudit laporan keuangan:
Tahap ini terjadinya kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan perjanjian dengan klien atas laporan keuangan yang akan diaudit.
Apakah klien akan menerima atau menolak perikatan audit. Selanjutnya, apakah dapat dilanjutkan atau dihentikan perikatan audit ini.
Dalam buku Modern Auditing Edisi Ketujuh (2003) oleh Boyton, menerima dan melanjutkan klien audit melibatkan elemen-elemen penting mengenai pemahaman bisnis dan industri, materialitas, risiko audit, dan pertimbangan jasa bernilai tambah.
Tahap ini merupakan tahap ditentukannya kualitas atau keberhasilan seorang auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan. Dalam tahap ini terdapat tujuh tahap yang harus ditempuh auditor sebagai berikut:
Baca juga: Bukti Audit: Pengertian, Kompetensi, dan Tipenya
Tahap ini mulai dilakukan pengujian audit yang pastinya mengacu pada tiga standar audit untuk mendapatkan bukti audit yang efektif. Dalam tahap ini juga auditor bekerja di lapangan sehingga harus menyesuaikan standar audit lapangan.
Tahap terakhir yaitu pelaporan yang pelaksanaannya harus mengikuti standar yang ada. Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian ke dalam bentuk kesimpulan dan menerbitkan laporan audit.
Auditor dalam menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil ujinya bersifat subyektif tergnatung pada petimbangan professional auditor.
Di dalam laporan audit harus mencakup opini, jasa yang diberikan , obyek yang diadit, tujuan adanya audit, lingkup audit, hasil dan rekomendasi yang diberikan jika ada kekurangan. Selain itu auditor juga harus memberikan informasi atau istilah audit pada laporan keuangan lainnya.
Hal ini karena laporan audit menjadi bentuk komunikasi auditor dengan pihak yang lain sehingga harus dibuat dengan benar adanya.
Baca juga: Karateristik Akuntansi Manajemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.