Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum

Kompas.com - 11/10/2021, 17:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.comPenegakan hukum adalah proses penerapan norma hukum secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penegakan hukum juga dapat diartikan bahwa norma hukum dijadikan pedoman kehidupan bagi masyarakat.

Menurut Laurensius Arliman S. dalam buku Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat (2015), penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari peran para penegak hukum.

Karena nantinya para penegak hukum tersebut yang akan menegakkan norma atau aturan hukum yang berlaku. Apabila peran penegak hukum berjalan dengan baik, maka penegakan hukum dapat berjalan dengan baik pula.

Faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum

Sebagaimana dikutip dari jurnal Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektifitas Penegakan atau Penerapan Hukum (2021) karya Muriani, Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa ada lima faktor yang memengaruhi penegakan hukum, yakni:

  • Faktor hukum

Adalah faktor penegakan hukum yang berkaitan dengan aturan hukum. Aturan ini merupakan titik awal dalam proses penegakan hukum. Bisa dikatakan aturan inilah yang menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dan juga masyarakat.

Baca juga: Pengertian K3HL, Dasar Hukum, Ciri, Tujuan, dan Sasarannya

  • Faktor penegak hukum

Adalah peran aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku. Faktor ini juga meliputi bagaimana para aparat bisa menegakkan aturan hukum sesuai dengan tugas dan penggunaan wewenang yang tepat.

  • Faktor sarana dan prasarana

Adalah ketersediaan sumber daya pendukung dalam proses penegakan hukum. Sarana dan prasarana ini harus dikaji lebih jauh, khususnya tentang kualitas dan kuantitas atau jumlahnya.

  • Faktor masyarakat

Adalah faktor yang berkaitan dengan masyarakat, khususnya mengenai pemahaman dan pengetahuan soal aturan atau norma hukum. Faktor ini juga meliputi kepercayaan dan pemikiran masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

  • Faktor kebudayaan

Adalah ketetapan tentang apa yang boleh atau harus dilakukan, dan mana yang dilarang. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, faktor kebudayaan memengaruhi bagaimana perilaku masyarakat sebelum dan setelah mengetahui norma hukum yang ada.

Baca juga: Sifat dan Corak Hukum Adat Dayak

Faktor yang memengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum

Berdasarkan penjelasan di atas, faktor yang memengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, serta faktor sarana dan prasarana.

Dalam jurnal Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia (2015) karya Fajar Nurhadianto, disebutkan bahwa sistem hukum adalah kesatuan utuh dari berbagai tatanan yang terdiri atas berbagai unsur yang saling berhubungan atau berkaitan erat.

Bisa dikatakan bahwa dalam suatu sistem hukum, ketiga faktor, yakni faktor hukum, faktor penegak hukum, dan faktor sarana dan prasarana saling berkaitan erat atau berhubungan satu sama lain untuk menciptakan penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com