Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori Integralistik Menurut Soepomo

Kompas.com - 23/02/2021, 14:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Prof. Dr. Soepomo dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945, mengemukakan tiga teori mengenai pengertian negara. Salah satunya ialah teori integralistik.

Secara garis besar, teori integralistik menjelaskan tentang hubungan antara masyarakat dengan penguasa negara, sehingga membentuk satu kesatuan utuh yang didukung oleh rasa kekeluargaan serta kebersamaan.

Sebelum mengemukakan teori integralistik, Soepomo menjelaskan dua teori lainnya tentang pengertian negara, yakni teori individualistik atau teori perseorangan serta teori kelas atau teori golongan.

Soepomo menjelaskan jika teori individualistik didasarkan pada adanya kontrak sosial yang terjalin antar seluruh perseorangan dalam masyarakat.

Sedangkan teori kelas beranggapan jika negara merupakan alat yang digunakan golongan atau kelas tertentu untuk menindas golongan lainnya yang mungkin lebih lemah.

Sehingga, teori integralistik lebih menitikberatkan kepentingan golongan dari pada kepentingan individu.

Baca juga: Biografi Soepomo, Perumus Pancasila dan UUD 1945

Setelah mengemukakan dua teori ini, Soepomo tidak setuju dengan konsep atau paham yang dianut dalam teori individualistik dan teori kelas.

Maka dari itu, Soepomo mengemukakan teori ketiganya, yakni teori integralistik. Teori ini memiliki enam poin penting, yakni:

  1. Negara merupakan susunan masyarakat yang bersifat erat serta integral atau menyeluruh antar semua golongan.
  2. Seluruh anggota masyarakat merupakan satu kesatuan utuh yang bersifat organis.
  3. Kepentingan yang berkaitan dengan satu kesatuan atau persatuan masyarakat menjadi hal yang diutamakan.
  4. Negara tidak memihak golongan tertentu. Negara tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat. Negara mengutamakan keselamatan dan kehidupan bangsa sebagai bentuk satu kesatuan yang harus diutamakan.
  5. Negara dan rakyat saling bersatu membentuk persatuan.
  6. Negara mengatasi (memiliki posisi lebih tinggi) dibandingkan dengan seluruh golongan dalam berbagai bidang.

Dalam jurnal yang berjudul Pandangan Negara Integralistik sebagai Dasar Philosofische Gronslag Negara Indonesia (2018) karya Laga Sugiarto dan Riski Febria Nurita, dituliskan jika teori integralistik pertama kali dikemukakan oleh Spinoza, Adam Muller dan Hegel.

Teori integralistik dapat dikatakan menjadi salah satu cikal bakal terbentuknya Bangsa Indonesia. Teori integralistik ini beranggapan jika antar masyarakat saling berhubungan erat dan negara tidak memihak pada salah satu golongan yang lebih kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com