Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Kompas.com - 19/02/2020, 12:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

KOMPAS.com - Pancasila yang kita kenal sekarang, merupakan buah pemikiran Soekarno.

Namun sejarah yang populer di masa Orde Baru, mengecilkan peran Soekarno dengan menyebut bahwa sebelum Soekarno, ada Moh Yamin dan Soepomo yang punya usulan dasar negara.

Bahkan disebutkan ehari sebelum Soekarno menyampaikan Pancasila, Soepomo menyampaikan usulannya.

Namun Soepomo sebenarnya tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila.

Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian (teori) negara.

Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), ahli hukum itu bicara soal teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual (liberal) dan komunistik.

Menurut Soepomo, negara merdeka harus memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat atas hukum internasional.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno

Soepomo mengusulkan setelah Indonesia terbentuk, sifatnya harus bersatu dalam satu kesatuan. Negara itu tak hanya mempersatukan golongan mayoritas, tapi juga seluruh lapisan rakyat.

Soepomo juga menentang Indonesia dijadikan negara Islam seperti keinginan para golongan muslim.

Ia berpandangan urusan agama harusnya dipisah dari urusan negara.

"Maka teranglah tuan-tuan jang terhormat, bahwa djika kita hendak mendirikan Negara Indonesia jang sesuai dengan keistimewaan sifat dan tjorak masjarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara jang bersatu dengan seluruh rakjatnya, jang mengatasi seluruh golongan-golongannja dalam lapangan apa pun," kata Soepomo dalam pidatonya.

Baca juga: Biografi Soepomo, Perumus Pancasila dan UUD 1945

Lima prinsip menurut Soepomo

Dalam sejarah versi Orde Baru, diceritakan bahwa Soepomo kemudian menyampaikan usulannya soal dasar negara. Menurut dia, ada lima prinsip yang bisa dijadikan dasar negara. Lima prinsip itu yakni:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Lima sila tersebut sebenarnya diambil secara acak dari pidato Soepomo selama Orde Baru, untuk menunjukkan (seolah-olah), Soepomo juga mengusulkan Pancasila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com