Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teks Berita: Pengertian, Ciri-Ciri, Struktur, Kaidah Kebahasaan

Kompas.com - 15/12/2020, 19:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

Kaidah kebahasaan teks berita

Kaidah kebahasaan teks berita harus sesuai kaidah jurnalistik. Menurut Herman RN dalam buku Jurnalistik Praktis (2018), bahasa jurnalistik adalah bahasa yang sederhana, mengutamakan pilihan kata atau kalimat yang mudah dipahami oleh pembaca.

Berikut kaidah kebahasaan teks berita:

  • Verba transitif: merupakan verba yang dapat diubah ke bentuk pasif.
  • Verba pewarta: verba yang mengindikasikan suatu percakapan. Contohnya kata, ujar, gagas, tukas, ucap, tutur, dan sejenisnya.
  • Adverbia: kelas kata yang memberikan keterangan tempat, waktu, suasana, atau cara.
  • Konjungsi: kata penghubung. Contohnya dan, atau, lalu, kemudian, serta, dan sejenisnya.
  • Kutipan langsung: kalimat yang diucapkan narasumber dan ditulis menggunakan tanda petik.
  • Kutipan tidak langsung: informasi dari narasumber yang ditulis ulang tanpa tanda petik. Penulis menggunakan kutipan tidak langsung agar mempermudah pembaca memahami teks berita. Karena bahasa lisan terkadang kurang dapat dipahami bila dituangkan begitu saja, tanpa ada penyesuaian dengan ragam tulis.
  • Bahasa yang digunakan baku, sederhana, menarik, singkat, padat, lugas, dan komunikatif.
  • Bahasa dalam teks berita harus netral atau obyektif.
  • Memuat bahasa denotatif atau arti sebenarnya. Bahasa yang digunakan tidak boleh ambigu dan menimbulkan salah persepsi.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com