Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Giyanti, Memecah Kerajaan Mataram Menjadi Dua

Kompas.com - 17/06/2020, 14:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Kerajaan Mataram Islam merupakan salah satu kerajaan bercorak Islam di Pulau Jawa.

Berakhirnya kekuasaan Kerajaan Pajang pada perempat akhir abad ke-16 M muncul kakuatan politik baru, yaitu Kerajaan Mataram-Islam

Kerajaan Mataram Islam didirikan oleh Ki Ageng Pamanahan pada abad ke-16 yang kemudian menjadi raja. Pusat Kerajaan Mataram ada di Kotagede, Yogyakarta.

Pada masa kejayaannnya, Kerajaan Mataram Islam pernah menyatukan sebagian besar Pulau Jawa kecuali Kasultanan Banten dan Kasultan Cirebon.

Namun dalam perkembangannya terjadi perpecahan hingga akhirnya terpecah menjadi dua kerajaan pada 13 Februari 1755, yakni Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogjakarta Hadiningrat lewat perjanjian Giyanti.

Baca juga: Terjadinya Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti

Dalam buku Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus Kebatinan (2004) karya Mark R. Woodward, Perjanjian Giyanti menjadi puncak dari perselisihan di Kerajaan Mataram.

Perjanjian Giyanti ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubono III dan VOC.

Perjanjian Giyanti yang berlangsung di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah menghasilkan keputusan penting berupa pembagian kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.

Sejak Perjanjian Giyanti tersebut membuat kedudukan kerajaan Mataram berakhir. Kemudian Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengkubuwono 1 pada 13 Februari 1755.

Sultan Hamengku Buwana I segera memerintahkan untuk mendirikan keraton dengan berbagai macam sarana atau bangunan pendukung, untuk mewadahi aktivitas pemerintahan suatu kerajaan.

Dalam perjanjian tersebut, wilayah Surakarta meliputi sebelah timur Sungai Opak (yang melintasi daerah Prambanan sekarang). Sementara wilayah Yogyakarta meliputi sebelah barat.

Kendati Perjanjian Giyanti berhasil mengakhiri sekitar 8 tahun perang saudara, nama sama sekali tidak mengubah secara mendasar watak politik Jawa.

Baca juga: Samudera Pasai, Kerajaan Islam Pertama di Nusantara

Memang baik Pakubuwono III atau Hamengkubuwono I menerima pembagian kerajaan.

Tapi intrik politik, perjanjian-perjanjian perkawinan, dan persaingan budaya menjadi perangkat konflik baru menggantikan peperangan.

Masing-masing tidak yakin mampu melawan persekutuan satu sama lainnga dengan VOC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com