Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Koperasi: Produsen, Konsumen, Simpan Pinjam, dan Jasa

Kompas.com - 26/03/2020, 10:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

KOMPAS.com - Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada empat jenis koperasi di Indonesia.

Jenis-jenis koperasi berdasarkan kegiatannya yakni:

  1. Koperasi produsen
  2. Koperasi konsumen
  3. Koperasi simpan pinjaman
  4. Koperasi jasa lain

Berikut penjelasannya seperti dikutip dari Mengenal Koperasi (2019):

Koperasi produsen

Koperasi produsen adalah unit usaha bersama yang beranggitakan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca juga: Prinsip Koperasi

Usaha yang dilakukan yakni pengadaan bahan baku dan menghasilkan barang atau jasa bagi masyarakat.

Contohnya koperasi perajin batik, koperasi peternak sapi peraj, koperasi produsen tahu tempe, dan lainnya.

Dalam Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) misalnya, anggotanya adalah peternak yang menghasilkan susu.

Lewat koperasi, kerja sama berlangsung vertikal. Susu didistribusikan dari peternak ke koperasi.

Suasana kandang sapi perah Desa Susu (Dairy Village), Ciater, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018). Peternakan sapi perah mandiri modern dan berkelanjutan pertama di Indonesia ini merupakan kerjasama Frisian Flag Indonesia dan Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara Lembang.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana kandang sapi perah Desa Susu (Dairy Village), Ciater, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018). Peternakan sapi perah mandiri modern dan berkelanjutan pertama di Indonesia ini merupakan kerjasama Frisian Flag Indonesia dan Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara Lembang.
Susu kemudian disalurkan kepada Industri Pengolah Susu (IPS). Sebagian besar produksi susu segar berasal dari peternakan rakyat.

Baca juga: Modal Koperasi

Koperasi berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur. Koperasi juga memberi layanan input produksi agar susu yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan di pasaran.

Sistem ini disebut sistem klaster (cluster).

Koperasi konsumen

Koperasi konsumen menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari. Misalnya sembako, perabot, pakaian, dan barang konsumsi lainnya.

Koperasi konsumen bertujuan membantu, mendidik, dan melayani anggota untuk meningkatkan kesejahteraan.

Barang yang disediakan koperasi konsumen biasanya terjangkau, namun tetap berkualitas.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Pengawas Koperasi

Contoh koperasi konsumen adalah koperasi sekolah, koperasi serbausaha (KSU), koperasi unit desa (KUD), dan koperasi pegawai negeri (KPN).

Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam dikenal dengan koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam harus memperoleh izin dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Logo KoperasiNet Logo Koperasi
Koperasi ini dibentuk untuk menolong anggotanya dengan cara meminjamkan sejumlah uang sesuai persyaratan.

Pinjaman disertai bunga ringan sehingga tidak memberatkan anggota atau peminjam.

Tujuannya, masyarakat tidak tejerat lintah darat (rentenir) ketika membutuhkan uang.

Baca juga: Rapat Anggota Koperasi

Lalu, dari mana asal uang yang dipinjamkan? Selain meminjamkan uang, koperasi ini juga menjadi tempat menabung.

Uang tabungan yang diendapkan di koperasi, dimanfaatkan untuk memberi pinjaman atau menjalankan kegiatan koperasi.

Anggota yang menabung nantinya akan mendapat bunga sesuai jumlah yang ditabungnya.

Contoh koperasi simpan pinjam yang terkenal yakni Kospin Jasa.

Koperasi jasa

Koperasi jasa melakukan kegiatan usaha berupa layanan nonsimpan pinjam bagi anggota dan atau non anggota.

Baca juga: Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Koperasi ini bermanfaat untuk memenuhi laynanan pembiayaan dalam bidang jasa atau profesi tertentu.

Koperasi juga berfungsi sebagai wadah pemersatu dan perwakilan.

Contohnya Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Kosti, yang menaungi pemilik angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Skola
Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Skola
Fungsi Batang pada Tumbuhan

Fungsi Batang pada Tumbuhan

Skola
Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Skola
Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Skola
Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com