Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyawarah: Arti, Ciri-cirinya dan Manfaat

Kompas.com - 25/03/2020, 20:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

Sumber KBBI

KOMPAS.com - Musyawarah sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan dan persoalan di dalam masyarakat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah, perundingan, perembukan musyawarah.

Dengan musyawarah untuk mencapai mufakat atau persetujuan bersama. Musyawarah merupakan bagian dari demokrasi dan masih sering dipakai di lingkungan masyarakat.

Saat ini musyawarah sering dikaitkan dengan dunia politik. Pada demokrasi Pancasila di Indonesia penentuan hasil dilakukan denga cara musyawarah mufakat.

Apabila belum keputusan, biasanya akan dilaksnakan voting atau pemungutan suara.

Baca juga: Imbas Corona, PBNU Tunda Pelaksanaan Musyawarah Alim Ulama 

Arti musyawarah

Dalam buku Demokrasi dan Autokrasi: Gagasan, Model, Rekontruksi (2013) karya Aidul Fitriciada Azhari, konsep pokok yang merupakan dasar dari gagasan demokrasi dalam Islam adalah musyawarah.

Dalam bahasa Arab,musyawarah berasal dari akar kata syawara-yasy'uru-musyawarah atau syura yang mengandung arti tanda, petunjuk, nasihat, pertimbangan.

Maka secara etimologis, musyawarah merupakan kata kerja yang dibendakan (masdar), mengandung arti saling memberi isyarat, petunjuk, pertimbangan dan bermakna timbal balik dan mutual.

Ajaran musyawarah diterima luas oleh seluruh kalangan di Indonesia dan menjadi perkataan "permusyawaratan".

Secara etimologis permusyawaratan merupakan kaa benda yang mengandung pengertian adanya suatu kerja atau proses di dalamnya dalam bentuk kegiatan bermusyawarah, berunding, berembuk.

Dalam Al Quran terdapat beberapa ayat yang memerintahkan musyawarah, diantaranya yang berkenaan dengan kemasyarakat dan ketatanegaraan. Yakni, Surat Al Imran 3:159 dan Surat Al Syuura 41:38.

Baca juga: Di Era Merdeka Belajar, 6 Hal Ini Perkuat Kelompok Kerja dan Musyawarah Guru 

Dalam kedua ayat tersebut terdapat perintah langsung untuk bermusyawarah dalam  memecahkan masalah yang tidak ada ketentuannya secara pasti dalam Al Quran.

Tradisi masyarakat Kendati berasal dari ajaran Islam dan tidak semata-mata bahasa Arab, sebagian para pemikir di Indonesia menganggap musyawarah sebagai tradisi asli masyarakat adat di perdesaan.

Tulisan Mohammad Koesno tentang musyawarah adalah contoh pemikiran yang mengupas tradisi musyawarah du perdesaan tanpa sedikit pun merujuk akar konsep tersebut dalam ajaran Islam.

Musyawarah menjadi konsep obyektif yang secara bebas dapat ditafsirkan berdasarkan berbagai perspektif, terutama perspektif kebangsaan yang melihatnya semata-mata sebagai tradisi bangsa Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com