Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Rupiah, Bermula dari Oeang Republik Indonesia

Kompas.com - 14/03/2020, 17:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

Sejumlah uang yang tertulis pada waktu itu dalam rupiah RIS. Pada 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javacche Bank.

Namun masa edar uang tersebut tidak lama seiring dengan terbentuknya kembali NKRI. Pada waktu itu uang yang beredar di Indonesia terlalu banya.

Kemudian Menteri Keuangan, Sjafruddin Prawirnegara membuat kebijakan untuk menggunting uang yang nilainya Rp 5,00 ke atas. Kebijakan tersebut dikenal dengan Gunting Sjafruddin.

Terbentuknya Bank Indonesia

Pada Desember 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 1953 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1953.

Setelah Bank Indonesia berdiri, terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp 5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp 5 ke atas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com