Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Luar Negeri Indonesia

Kompas.com - 05/03/2020, 20:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), politik dunia ditandai oleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Amerika Serikat memiliki ideologi liberalisme, sedangkan Uni Soviet memiliki ideologi komunisme.

Baca juga: Kerja Sama Internasional: Pengertian, Alasan, dan Tujuannya

Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian.

Terhadap dua blok kekuatan yang bertentangan itu, Indonesia tidak mau memilih salah satu pihak.  Indonesia menjalankan politik luar negeri “bebas aktif”. Hal ini sesuai dengan cita-cita PBB.

Landasan politik luar negeri Indonesia

Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luat negeri, yakni:

Landasan idiil

Dalam landasan idiil berupa Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan dijadikan landasan politik luar nernegeri juga.

Melalui kelima sila Pancasil memberikan arahan dan pedoman dalam pelaksanaan politik luar negeri.

  • Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila pertama sebagai makhluk tuhan yang berpegang teguh dengan percaya dan yakin terhadap ajaran tuhan.

Berdasarkan prinsip ketuhanan dari pancasila Negara Indonesia menjalankan pemerintahan dan kehidupan bernegara.

Baca juga: Bentuk Kerja Sama Internasional: Bilateral, Regional, Multilateral

  • Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Pada sila kedua, Indonesia menolak segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap manusia. Karena Indonesia menjunjung tinggi kesederajatan bangsa-bangsa, tidak membedakan status sosial.

  • Sila ketiga, Persatuan Indonesia

Dalam sila ketiga, Indonesia menempatkan persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia di atas kepentingan pribadi, suku, dan golongan.

  • Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn/perwakilan

Dalam sila keempat, Indonesia menempatkan musyawarah untuk menyelesaikan setiap permasalahan.

Sehingga dalam menyelesaikan masalah, Indonesia menempuh musyawarah dan keperundingan.

  • Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada sila kelima, Indonesia memegang prinsip-prinsip keadilan. Maka dalam menjalankan politik luar negeri mendorong terwujudnya keadilan sosial.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing Perikanan, RI Lanjutkan Kerja Sama Internasional

Landasan konstitusional

Landasan konstitusional dalam politik luar negeri Indonesia berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pembukaan dan batang tubuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com