Naiknya tarif pajak untuk rumah tangga dan perusahaan akan mengurangi tingkat konsumsi. Pengurangan tersebut dapat mengurangi permintaan barang dan jasa, sehingga harga turun dan inflasi ditekan.
Cara lain dalam mengendalikan inflasi adlaah sebagai berikut:
Dilansir dari Portal Informasi Indonesia (Juli 2019) Bank Indonesia mengeluarkan tiga poin penting untuk mengendalikan inflasi. Poin tersebut adalah:
Sinergitas dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pnegendali Inflasi Daerah (TPID). Hal tersebut sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.
Hal ini menjadi kunci dalam pengendalian inflasi. Dampaknya inflasi pada 2019 mampu dikendalikan dalam tingkat rendah, yaitu sekitar 3 hingga 3,5 persen.
Sinergitas ditunjukkan melalui program 4K, yaitu:
Pekerjaan besar tim pengendali adalah menyelesaikan persoalan sinergi dalam memperkuat infrastruktur, berkaitan dengan kelancaran distribusi pangan di luar Pulau Jawa.
Dengan inovasi pada bidang teknologi, mampu memangkas mata rantai dari petani hingga konsumen.
Sehingga manfaat nilai tambah alan lebih banyak dirasakan oleh petani. Bukan hanya pedagang ataupun masyarakat sebagai end user.
Baca juga: Januari 2020, BI Prediksi Inflasi Hanya 0,41 Persen
Dengan terbukanya ruang inovasi dalam bisnis kerja sama perdagangan antar daerah, akan meningkatkan jumlah komoditas di berbagai daerah.
Saat ini, pedagang antardaerah sudah semakin tumbuh dan berpotensi untuk diperluas ke daerah lain.
Salah satunya dengan mengoptimalkan lembaga ekonomi di pedesaan atau badan usaha milik daerah (BUMD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.