Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar: Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri dan Jenisnya

Kompas.com - 27/01/2020, 12:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

Pasar nyata, sebuah pasar di mana terdapat berbagai jenis barang yang dijualbelikan dan dapat dibeli oleh konsumen. Misalnya swalayan dan pasar tradisional.

Pasar abstrak, sebuah pasar di mana terdapat pedagang yang tidak menawar berbagai jenis barang yang dijual. Serta tidak membeli secara langsung. Misalnya pasar online dan pasar modal.

  • Pasar menurut transaksi

Pasar ini dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Pasar tradisional

Pasar yang bersifat tradisional di mana para pembeli dan penjual dapat saling tawar menawar secara langsung. Berbagai jenis barang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan pokok sehari-hari.

  • Pasar modern

Pasar yang bersifat modern, di mana terdapat berbagai macam barang diperjualbelikan dengan harga yang sudah pas dan dengan layanan sendiri.

Biasanya pasar modern ada di mall atau tempat yang sangat luas lainnya.

Dalam pasar modern, transaksi dilakukan secara tidak langsung. Di mana pembeli melihat label harga kemudian langsung dibayar sesuai dengan label yang tercantum.

Baca juga: Kelenteng Boen Tek Bio, Simbol Toleransi di Tengah Pasar Lama Kota Tangerang

  • Pasar menurut jenis barang

Dalam pasar ini hanya mennjual satu jenis barang tertentu, misalnya seperti pasar sayur, pasar hewan, pasar ikan, pasar buah, pasar daging, dan masih banyak lainnya.

  • Pasar menurut waktu

jenis pasar yang dikelompokkan menurut waktu kegiatannya, yaitu pasar harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan pasar temporer.

Pasar temporer ini adalah pasar yang diselenggarakan pada waktu tertentu saja dan dapat terjadi secara tidak rutin. Misalnya bazar.

  • Pasar menurut keleluasaan distribusi

Pasar ini terbagi dari daerah atau lokasi keberadaan pasar. Suatu pasar yang membeli dan menjual produk di dalam satu wilayah saja. Misalnya pasar daerah, lokal, nasional, dan internasional.

  • Pasar menurut jenis dagangan

Terbagi menjadi tiga pasar, yakni:

  • Pasar umum

Pasar yang memperjualbelikan barang-barang yang beraneka ragam. Adapun golongan henis barang dagangan dalam pasar umum juga terbagi menjadi beberapa, yaitu:

  1. Golongan A yaitu batu mulia, logam mulia, permata, dan tekstil.
  2. Golongan B yaitu batik, konveksi, pakaian tradisional, kerajinan, barang kelontong, pecah belah, dan lainnya.
  3. Golongan C yaitu beras, tepung, ketan, jagung, gula pasir, teh, kopi, buah-buahan, dan lainnya.
  4. Golongan D yaitu kembang, anyam-anyaman, gerabah, barang bekas, dan lainnya.
  • Pasar khusus

Merupakan pasar yang memperjualbelikan satu jenis barang dagangan saja. Misalnya pasar hewan, pasar rombeng, pasar bunga, pasar sepeda, dan lainnya.

  • Pasar tempel

Jenis pasar umum yang secara formal tidak dikelola atau diakui oleh pemerintah daerah. Namun, secara fungsional telah berperan sebagai pasar dengan wilayah pelayanan tertentu. Pembagian jenis dagang biasanya digolongkan dalam los-losan.

Baca juga: Pungut Sampah di Kompleks Pasar Gede Solo Bisa Dapat Kue Keranjang

  • Pasar menurut bentuk serta struktur

Jenis pasar ini terbagi menjadi dua, yaitu:

  • Pasar persaingan sempurna

Pasar ini juga disebut pasar persaingan murni yaitu pasar di mana terdapat banyak pembeli dan penjual serta mereka sudah mengetahui keadaan pasar.

  • Pasar persaingan tidak sempurna

Pasar yang terdiri dari sedikit penjual serta banyak pembeli. Pasa pasar ini para penjual dapat menentukan harga barang.

Barang yang diperjualbelikan memiliki jenis yang berbeda atau berbagai jenis barang. Bentuk pasar dalam persaingan tidak sempurna terdiri dari:

  1. Pasar monopoli
  2. Pasar monopolistik
  3. Pasar oligopoli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com