Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencapaian dan Tugas Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB

Kompas.com - 07/01/2020, 12:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

 

KOMPAS.com - Pada 8 Juni 2018, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2019-2020.

Keanggotaan tidak tetap Dewan Keamanan PBB tersebut bukan pertama kali bagi Indonesia, tapi sudah keempat kalinya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sebelumnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.

Sebenarnya apa itu Dewan Keamanan PBB?

Pengertian Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB adalah organisasi PBB yang tanggung jawab utama adalah pemeliharaan dan keamanan internasional. Dewan ini sudah ada pada 1945 dan markas besar ada di New York Amerika Serikat.

Baca juga: Menurut Jokowi, Ini yang Sebabkan Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), struktur awal dan prosedeur Dewan Keamanan awalnya ada 11 anggota. Sebanyak lima anggota tetap yakni:

  1. China
  2. Amerika Serikat
  3. Perancis
  4. Uni Soviet (kini Rusia)
  5. Inggris

Sebanyak enam negara merupakan anggota tidak tetap. Pada 1965 lewat Amandemen Piagam PBB, anggota tidak tetap bertambah menjadi 10 anggota dari enam anggota.

Anggota tidak tetap dipilih sesuai letak geografis dengan lima anggota dari Afrika atau Asia. Satu anggota dari Eropa Timur, dua anggota dari Amerika Latin, dan dua anggota dari Eropa Barat atau daerah lain.

Anggota tidak tepak dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun. Presiden dipegang oleh setiap anggota yang dipilih secara bergilir.

Setiap anggota memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap memiliki hak veto. Hak veto adalah suara yang memungkina lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB yang subtantif.

Dalam penyelesaian sengketa atau penerapan sanksi membutuhkan sembilan suara setuju termasuk lima anggota tetap.

Indonesia jadi anggota tidak tetap

Indonesia pertama menjadi anggota tidak tetap pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, yakni 1974-1975, dan 1995-1996.

Selanjutnya pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada 2007-2000. Kemudian di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018-2020 bersma Jerman, Afrika Selatan, Belgia, dan Republik Dominka.

Pada proses pemilihan periode 2018-2020 melalui pemungutan suara, Indonesia memperoleh 158 suara dari total 192 suara anggota yang memiliki hak pilih.

Selama menjadi anggota tidak tetap, Indonesia memainkan peranan sebagai suara penengah dan menjembatani serta membentuk konsensus di antara para anggota Dewan Keamanan PBB dan luas di negara anggota PBB.

Indonesia pernah terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian di berbagai negara yang terjadi konflik.

Pada keanggotaan 2018-2019, Indonesia memegang penholdership atau tanggung jawab untuk penyusunan dokumen sidak Dewan Keamanan PBB, seperti rancangan resolusi, press statement untuk sejumlah isu.

Baca juga: Indonesia dan Vietnam Bahas Penguatan Kawasan dengan DK PBB

Seperti mengenai Afghanistan dengan Jerman, dan mengenai Palestina dengan Amerika Serikat (AS) dan Kuwait.

Indonesia juga akan menjadi ketua disejumlah Badan Subsider atau komite terkait penanggulangan terorisme dan nonproliferasi.

Isu yang dibawa Indonesia

Ada sejumlah isu yang jadi prioritas Indonesia pada kenggotaan tidak tetap sekarang.

  • Indonesia akan tetap melanjutkan kontribusinya dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.

Cara yang dipakai dengan memperkuat ekosistem atau geopolitik perdamaian dan stabilitas global yang mengedepankan dialog dan penyelesaian konflik secara damai.

  • Membangun sinergi antara organisasi-organisasi regional untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Baca juga: Ini Wujud Nyata Kontribusi Indonesia Perbaiki Metode Kerja DK PBB

Dalam hal ini menekankan adanya penguatan organisasi regional, mengingat tantangan saat ini sangat dinamis.

  • Meningkatkan kerja sama antara negara-negara dan Dewan Keamanan PBB untuk memerangi terorisme, ekstremisme, dan radikalisme.

Upaya yang dilakukan menciptakan pendekaran komprehensif dan mengatasi sumber akar dari terorisme, radikalisme, dan violent extremism.

  • Pemerintah Indonesia akan mencoba mensinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan yang berkelanjutan.

Upayanya seperti memastikan perdamaian, keamanan, dan stabilitas untuk pemenuhan agenda 20130 termasuk di Afrika.

Kemudian membentuk kemitraan global dalam membahas implikasi keamanan pada ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup. Lalu dengan meningkatkan peranan perempuan dalam proses perdamaian.

Indonesia juga akan memberikan perhatian khusus pada isu Palestina. Sikap sesuai dengan komitmen Indonesia pada penghapusan penjajahan di dunia serta kedekatan Indonesia dan Palestina.

Baca juga: Bertemu DK PBB, Menlu Retno Sampaikan Tiga Poin Pemberantasan Terorisme

Tugas Indoenesia di Dewan Keamanan PBB

Diberitakan Kompas.com (3/5/2019). sesuai Pasal 24 Piagam PBB, Dewan Keamanan PBB mempunyai tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Itu sesuai dengan salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Indonesia akan memperoleh posisi strategis di Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan politik luar negeri dan kepentingan yang diusung.

Indonesia memiliki suara untuk memengaruhi keputusan-keputusan terkait keamanan dunia yang akan diambil Dewan Keamanan PBB.

Bagi Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB merupakan amanat konstitusi dalam UUD 1945.

Selain itu Indonesia memiliki suara dalam Dewan Keamanan PBB, sehingga dapat meningkatkan kontribusi dalam peacekeeping operastions, political investment dan memperbesar peluang memperbaiki sistem kerja Dewan Keamanan PBB dari dalam.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com