KOMPAS.com - Di Indonesia, setiap 19 Desember selalu diperingati Hari Bela Negara dengan menggelar upacara bendera.
Ini digelar oleh Pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kota/kabupaten.
Tahukah kamu apa itu sebenarnya bela negara dan bagaimana penerapannya?
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dilansir dari situs Kementerian Pertahanan (Kemhan), bela negara didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pasal 27 ayat (3) mengamatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Baca juga: Prabowo: Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara
Lalu Pasal 30 ayat (1) mengamatkan bahwa tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Tiap warga negara berhak dan wajib dalam ikut serta bela negara. Pada bela negara ini diselenggara melalui, pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
Kemudian pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib, dan pengabdian sesuai profesi.
Bela negara ini sangat penting untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia yang begitu luas. Mulai dari sumber daya alam, kedaulatan dan kemerdekaan selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan dari dalam.
Bela negara dilatarbelakangi oleh untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.
Baca juga: Mahfud MD: Mahasiswa Instrumen Utama Bela Negara
Kota Bukittinggi ditunjung sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Ini terjadi pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Akhirnya, berdasarkan keputusan Presiden, tanggal 18 Desember 2006 ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Pemerintah juga membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjad basis PDRI dengan area seluas 40 hektar.
Tepatnya ada di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Banyak cara dan di mana saja yang bisa dilakukan untuk aksi bela negara.
Baca juga: Wapres: Bela Negara Bukan Hanya Bertempur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.