KOMPAS.com - Pantun merupakan salah satu bentuk sastra yang populer di antara tradisi lisan masyarakat Melayu termasuk di Indonesia.
Dikutip dari Buku Pintar Pantun dan Peribahasa Indonesia (2015) karya Mutia Dwi Pangesti dan Desi Permatasari, pantun berasal dari bahasa Minangkabau patuntun yang berarti petuntun.
Dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan nama parikan. Dalam bahasa Sunda disebut paparikan. Sedangkan dalam bahasa Batak dinamakan umpasa (baca: uppasa).
Richard Olaf Winstedt dan Richard James Wilkinson dalam Pantun Melayu (1914) menyatakan pantun bukan sekedar gubahan kata-kata yang mempunyai rima dan irama.
Baca juga: Fitur Penerjemah Real Time Hadir di Google Assistant, Dukung Bahasa Indonesia
Tetapi merupakan rangkaian kata yang indah untuk menggambarkan kehangatan seperti cinta, kasih sayang dan rindu dendam penuturnya.
Dengan kata lain, pantun mengandung ide kreatif dan kritis serta padat kandungan maknanya.
Awalnya pantun merupakan sastra lisan. Namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b).
Tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Pantun juga bisa disebut bahasa sindiran menurut KBBI.
Baca juga: Apa itu Peribahasa? Ciri-ciri, Fungsi, Jenis dan Contohnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.