Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/12/2019, 17:00 WIB

KOMPAS.com - Pantun merupakan salah satu bentuk sastra yang populer di antara tradisi lisan masyarakat Melayu termasuk di Indonesia.

Dikutip dari Buku Pintar Pantun dan Peribahasa Indonesia (2015) karya Mutia Dwi Pangesti dan Desi Permatasari, pantun berasal dari bahasa Minangkabau patuntun yang berarti petuntun.

Dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan nama parikan. Dalam bahasa Sunda disebut paparikan. Sedangkan dalam bahasa Batak dinamakan umpasa (baca: uppasa).

Richard Olaf Winstedt dan Richard James Wilkinson dalam Pantun Melayu (1914) menyatakan pantun bukan sekedar gubahan kata-kata yang mempunyai rima dan irama.

Baca juga: Fitur Penerjemah Real Time Hadir di Google Assistant, Dukung Bahasa Indonesia

Tetapi merupakan rangkaian kata yang indah untuk menggambarkan kehangatan seperti cinta, kasih sayang dan rindu dendam penuturnya.

Dengan kata lain, pantun mengandung ide kreatif dan kritis serta padat kandungan maknanya.

Awalnya pantun merupakan sastra lisan. Namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.

Pengertian pantun

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b).

Tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.

Pantun juga bisa disebut bahasa sindiran menurut KBBI.

Baca juga: Apa itu Peribahasa? Ciri-ciri, Fungsi, Jenis dan Contohnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+