Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantun: Definisi, Ciri, Jenis dan Contohnya

Kompas.com - 19/12/2019, 17:00 WIB
Arum Sutrisni Putri,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pantun merupakan salah satu bentuk sastra yang populer di antara tradisi lisan masyarakat Melayu termasuk di Indonesia.

Dikutip dari Buku Pintar Pantun dan Peribahasa Indonesia (2015) karya Mutia Dwi Pangesti dan Desi Permatasari, pantun berasal dari bahasa Minangkabau patuntun yang berarti petuntun.

Dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan nama parikan. Dalam bahasa Sunda disebut paparikan. Sedangkan dalam bahasa Batak dinamakan umpasa (baca: uppasa).

Richard Olaf Winstedt dan Richard James Wilkinson dalam Pantun Melayu (1914) menyatakan pantun bukan sekedar gubahan kata-kata yang mempunyai rima dan irama.

Baca juga: Fitur Penerjemah Real Time Hadir di Google Assistant, Dukung Bahasa Indonesia

Tetapi merupakan rangkaian kata yang indah untuk menggambarkan kehangatan seperti cinta, kasih sayang dan rindu dendam penuturnya.

Dengan kata lain, pantun mengandung ide kreatif dan kritis serta padat kandungan maknanya.

Awalnya pantun merupakan sastra lisan. Namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.

Pengertian pantun

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b).

Tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.

Pantun juga bisa disebut bahasa sindiran menurut KBBI.

Baca juga: Apa itu Peribahasa? Ciri-ciri, Fungsi, Jenis dan Contohnya

Dalam EYD dan Seputar Kebahasa-Indonesiaan (2008) Ernawati Waridah menjelaskan, pantun adalah jenis puisi lama yang terdiri dari empat baris dalam setiap bait terdiri dari sampiran dan isi.

Sampiran adalah dua baris pertama di awal, untuk mengantarkan rima atau sajak saja.

Sampiran biasanya terkait alam, mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya, dan tidak ada hubungannya dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud.

Sedangkan isi adalah dua baris terakhir yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.

Baca juga: Soal Perpres Bahasa Indonesia, Menristekdikti Tegaskan Tidak untuk Jurnal Ilmiah

Ciri-ciri Pantun

Ciri-ciri pantun tidak boleh diubah. Jika diubah maka tidak bisa lagi disebut pantun. Melainkan akan menjadi seloka, gurindam atau bentuk puisi lama lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com