Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Perusahaan asing adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Penanaman modal perusahaan asing dapat dilakukan seluruhnya oleh pihak asing maupun patungan dengan penanaman modal dalam negeri.
Di Indonesia sendiri, terdapat banyak perusahaan asing. Berikut adalah keuntungan dan kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia!
Keuntungan adanya perusahaan asing di Indonesia
Beberapa keuntungan adanya perusahaan asing di Indonesia, yakni
Berikut penjelasannya:
Pemanfaatan kekayaan alam
Bangsa Indonesia tidak memiliki modal ataupun keahlian dalam pemanfaatan kekayaan alam.
Oleh karena itu masuknya perusahaan asing atas dasar prinsip saling menguntungkan sangat berarti bagi Indonesia.
Penyerapan dan penyediaan lapangan kerja
Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia akan menyediakan lapangan kerja. Tenaga kerja Indonesia dapat mengisi kekosongan lapangan kerja.
Terserapnya tenaga kerja, berarti menambah pendapatan atau penghasilan. Dengan demikian, kesejahteraan penduduk Indonesia terpenuhi.
Alih teknologi
Perusahaan asing umumnya memiliki tenaga ahli. Para tenaga ahli biasanya didatangkan dari negara penanam modal.
Pada awalnya tenaga kerja Indonesia masih harus belajar pada mereka. Namun, setelah cukup waktu tenaga kerja Indonesia dapat menggantikannya.
Jadi, masuknya perusahaan asing menyebabkan adanya alih teknologi.
Perekonomian negara meningkat
Perusahaan asing di Indonesia harus membayar pajak. Hasil usahanya selain diekspor juga digunakan untuk keperluan dalam negeri Indonesia.
Hal ini berarti meningkatkan pendapatan di Indonesia. Semua pajak perusahaan itu masuk ke kas negara.
Hasil pemasukan pajak tersebut digunakan negara untuk membangun sarana dan kebutuhan masyarakat.
Mendorong harga diri dan semangat kerja
Kehadiran lapangan kerja dari perusahaan asing mendorong peningkatan harga diri. Mereka sadar bahwa penghasilan tidak akan datang dengan sendirinya.
Penghasilan hanya diperoleh dengan bekerja. Perusahaan asing yang menyerap tenaga kerja mendorong munculnya harga diri dan kemauan keras dalam bekerja. Mereka bekerja keras akan memperoleh penghasilan tinggi dan nilai kebanggaan tersendiri.
Meningkatkan nilai ekspor
Perusahaan asing yang ada di Indonesia menghasilkan barang. Barang itu dikonsumsi oleh penduduk dalam negeri dan luar negeri.
Barang yang dikonsumsi oleh penduduk luar negeri harus diekspor. Jika ekspor barang lebih besar dari impor barang maka neraca perdagangannya dikatakan surplus.
Indonesia mendapat surplus nilai ekspor, karena kehadiran perusahaan asing.
Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia
Sedangkan kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia, sebagai berikut:
Penjelasannya adalah:
Pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh banyaknya industri yang berdiri di Indonesia.
Di mana industri-industri ini akan menghasilkan sisa-sisa proses produksi yang atau limbah padat, cair maupun gas yang apabila tidak diolah terlebih dahulu dapat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara
Peralihan fungsi lahan
Peralihan fungsi lahan dengan pembangunan sebuah industri yang menggunakan areal tanah persawahan atau tanah datar luas yang jauh dari perkampungan
Indonesia tidak sepenuhnya menikmati hasil kekayaan alam
Indonesia tidak sepenuhnya menikmati hasil kekayaan alam karena adanya eksploitasi oleh perusahaan asing.
Hal tersebut karena sebagian besar kepemilikan modalnya adalah investor asing sehingga keuntungan justru menjadi milik keuntungan asing.
Mendorong masyarakat berperilaku konsumtif
Mendorong masyarakat berperilaku konsumtif karena perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia menghasilkan berbagai produk dengan kualitas tinggi, kemasan menarik, dan dengan harga terjangkau.
Hal tersebut akan mendorong masyarakat untuk berperilaku komsumtif dan cenderung boros.
https://www.kompas.com/skola/read/2022/09/15/124912769/keuntungan-dan-kerugian-adanya-perusahaan-asing-di-indonesia