Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbedaan Konsep Trias Politica Menurut John Locke dan Montesquieu

KOMPAS.com - Teori kekuasaan negara yang membagi kekuasaan menjadi tiga bagian, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif disebut teori trias politica.

Ada dua ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai teori ini, yaitu John Locke dan Montesquieu.

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik (2015), pada dasarnya trias politica merupakan anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri atas tiga kekuasaan, yakni:

  1. Legislatif adalah kekuasaan membuat undang-undang
  2. Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang
  3. Yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.

Trias politica pertama kali disampaikan oleh John Locke (1632-1704) dalam bukunya yang berjudul Two Treatises on Civil Government (1690), dan Montesquieu (1689-1755) dalam buku L'Esprit des Lois.

Trias politica menurut John Locke

Dikutip dari buku Hukum Konstitusi: Kesepakatan (Agreement) dan Kebiasaan (Custom) sebagai Pilar Konvensi Ketatanegaraan (2017) oleh La Ode Husen dan Husni Thamrin, menurut John Locke, negara ada untuk melindungi milik pribadi dari serangan individu lainnya.

Oleh sebab itu, Locke memandang bahwa diperlukan kekuasaan yang terpisah. Artinya kekuasaan tidak selalu harus dipegang seorang raja atau ratu.

John Locke membagi kekuasaan yang dipisah tersebut menjadi legislatif, eksekutif, dan federatif.

Legislatif adalah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang. Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang, termasuk mengadili.

Sementara federatif adalah kekuasaan yang meliputi segala upaya menjaga keamanan negara dalam hubungannya dengan negara lain, atau yang saat ini disebut hubungan luar negeri.

Berdasarkan pembagian ini, bisa disimpulkan bahwa dari tiga pemisahan kekuasaan, dua di antaranya berada di tangan raja atau ratu, dan satunya berada di tangan bangsawan.

Trias politica menurut Montesquieu

Konsep trias politica milik John Locke kemudian disempurnakan oleh Montesquieu.

Dilansir dari buku Hukum Administrasi Negara (2021) karya Zamroni dan Ahmad Heru Romadhon, Montesquieu membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Menurut teori yang dikemukakan oleh Montesquieu, lembaga yang memiliki kekuasaan melaksanakan peraturan perundangan adalah eksekutif.

Sementara legislatif adalah kekuasaan membuat undang-undang, dan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengadili pelanggaran terhadap undang-undang.

Perbedaan konsep trias politica John Locke dan Montesquieu

Perbedaan utama konsep trias politica menurut John Locke dan Montesquieu adalah pembagian kekuasaan yudikatif serta federatif.

Dalam pandangan John Locke, yudikatif merupakan bagian dari eksekutif, dan kekuasaan federatif berdiri sendiri.

Sedangkan menurut Montesquieu, federatif adalah bagian dari eksekutif, dan yudikatif berdiri sendiri. Karena melakukan hubungan luar negeri (federatif) termasuk kekuasaan eksekutif.

https://www.kompas.com/skola/read/2022/04/11/090000469/perbedaan-konsep-trias-politica-menurut-john-locke-dan-montesquieu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke