Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Mengapa Hasil Riset Tidak Menjadi Kebijakan?

Kompas.com - 28/11/2023, 14:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada buku Policy Making, Riant Nugroho mengidentifikasi 7 aktor pemengaruh terhadap pembuatan kebijakan, yakni: penasihat kebijakan, peer group dari pembuat kebijakan, media massa, kelompok kepentingan, ilmuwan, aktor tak teridentifikasi, dan negara lain.

Baca juga: Optimisme Riset Kelautan di Indonesia

Mengingat banyaknya aktor pemengaruh pembuatan kebijakan, maka hasil riset dari peneliti/akademisi bukan satu-satunya bahan pertimbangan pembuat kebijakan dalam memutuskan kebijakan.

Pembuat kebijakan tentunya mempertimbangkan masukkan dari berbagai aktor sesuai dengan lingkup kebijakan yang diambil. Dengan demikian, maka kebijakan yang diambil tentunya tidak seluruhnya sama dengan hasil riset bahkan bisa berbeda dengan hasil riset.

Kiranya demikianlah berbagai faktor internal yang menjadikan hasil riset tidak diterima sebagian atau seluruhnya sebagai landasan kebijakan.

Semoga menjadi suatu refleksi bersama dan bahan untuk memperkuat ekosistem ilmiah serta keterhubungannya dengan proses perumusan kebijakan.

Sri Gilang Muhammad Sultan Rahma Putra
Peneliti Pusat Riset Hukum – OR IPSH BRIN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com