KOMPAS.com - Bernama asli agen pengontrol kerusuhan, gas air mata adalah berbagai macam senyawa kimia yang menyebabkan iritasi pada mata, hidung, tenggorokan paru-paru dan kulit.
Ketika mengenai bagian tubuh tertentu, gas air mata menyebabkan iritasi dalam hitungan detik.
Untungnya, efek gas air mata tidak bertahan lama. Ketika sudah tidak lagi terpapar gas air mata, efek iritasi yang ditimbulkan akan menghilang dalam 15-30 menit.
Baca juga: Kena Gas Air Mata Saat Demo UU Cipta Kerja, Apa Saja Efeknya?
Dilansir dari situs resmi CDC, paparan gas air mata bisa menyebabkan berbagai hal berikut:
1. Pada mata, gas air mata bisa menyebabkan produksi air mata yang berlebihan, rasa terbakar, pandangan buram dan mata merah.
2. Pada hidung, gas air mata menyebabkan ingus yang berlebih, rasa terbakar dan pembengkakan.
3. Pada mulut, gas air mata menyebabkan rasa terbakar, iritasi, kesulitan menelan dan air liur berlebih.
4. Pada paru-paru, gas air mata menyebabkan sesak dada, batuk-batuk, sensasi tercekik, napas pendek dan napas berbunyi.
5. Pada kulit, gas air mata bisa menyebabkan ruam hingga luka bakar
6. Selain itu, gas air mata juga bisa menyebabkan mual dan muntah.
Pada paparan jangka panjang, gas air mata bisa menyebabkan efek yang lebih serius.
Pada mata, misalnya, efeknya antara lain luka, kebutaan, katarak dan glaukoma atau kondisi mata yang bisa berujung pada kebutaan.
Jika mengenai sistem pernapasan, efek gas air mata jangka panjang antara lain asma, dan luka bakar kimia berat pada tenggorokan dan paru-paru, serta gagal pernapasan yang menyebabkan kematian.
Baca juga: Kena Gas Air Mata Saat Demo UU Cipta Kerja, Apa yang Harus Dilakukan?
Dipaparkan oleh pakar toksikologi Dr. rer. nat (doktor ilmu sains) Budiawan kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022); penggunaan pasta gigi yang dioleskan di sekitar mata untuk mencegah efek gas air mata hanya mitos belaka.
Baik pasta gigi maupun gas air mata, kedua bahan kimia tersebut mengandung senyawa kimia tertentu yang berpotensi menyebabkan iritasi.