Pada 77 tahun silam, teks Proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, karena para tokoh yang hadir menilai bahwa tulisan Bung Karno dianggap paling bagus.
"Namun yang mendikte kata-kata dalam teks tersebut adalah Hatta. Sebab menurut Soekarno, gaya bahasa Hatta yang terbaik. Tetapi ia (Hatta) juga lupa isi Piagam Jakarta," terangnya.
Bondan menambahkan, hanya ada dua kalimat dalam naskah teks proklamasi Indonesia saat itu.
Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini muncul, lantaran Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta.
Kalimat itulah yang kemudian menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, berbunyi, 'Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia'.
Baca juga: 75 Tahun Kemerdekaan RI, Masyarakat Adat Masih Berjuang untuk Kesetaraan
Pada kalimat kedua, Bondan menerangkan, harus mengandung pengertian bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, maka harus ada pemindahan kekuasaan.
"Karena kemerdekaan tanpa kekuasaan maka tidak ada artinya. Maka bagian kedua yang didiktekan oleh Hatta dan dicatat oleh Soekarno berbunyi, 'Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.'," tutur Bondan.
Bondan berujar, di balik tanda tangan Soekarno dan Hatta yang dibubuhkan pada teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, juga memiliki sejarah menarik.
Awalnya Soekarno, Mohamad Hatta dan Ahmad Soebardjo, setelah naskah disetujui oleh semua orang yang hadir, menyarankan untuk tanda tangan dalam teks tersebut dilakukan oleh seluruh anggota PPKI.
Baca juga: 17 Agustus, Ternyata Ada Momentum Penting Selain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia