Untuk diketahui, tahapan melahirkan normal dimulai dengan kontraksi otot rahim, diikuti dengan pembukaan leher rahim atau serviks secara bertahap.
Kemudian, otot panggul ibu akan mendorong bayi dan plasenta keluar melalui vagina ibu.
Dengan begitu, ada banyak hal yang akan diperiksa dan dipastikan oleh tenaga medis, di antaranya seperti memastikan kepala bayi dalam kandungan harus sudah berada di bawah atau dekat vagina.
Baca juga: Kartini dan Kesempatan Sekolah Bidan, Ingin Mencegah Kematian saat Melahirkan
Selanjutnya, dokter juga akan memastikan tidak ada sesuatu yang menghalangi jalan lahir bayi tersebut, di antaranya sebagai berikut.
1. Ari-ari bayi terletak tidak di bawah (miom)
2. Panggul ibu luas dan bisa untuk lahir bayi dari kepala sampai badan
3. Berat bayi juga tidak besar, karena jika berat bayi 4 kilogram atau lebih tidak bisa lewat bawah (vagina)
4. Kondisi ibu dan bayi dalam keadaan baik
5. Ibu tidak dalam kondisi syok, perdarahan, kejang karena hipertensi
6. Bayi dalam kondisi gerak aktif
7. Denyut jantung bayi juga bagus
8. Tidak ada lilitan tali pusat di atas 1 lilitan
9. Tidak ada simpul pada tali pusat
Di atas adalah beberapa kondisi, yang termasuk dalam situasi ibu hamil boleh melakukan persalinan normal untuk melahirkan bayinya.
Namun, jika ada salah satu atau bahkan lebih dari kondisi di atas, maka dokter yang bertanggung jawab akan mengevaluasi dan melakukan alternatif tindakan prosedur persalinan lainnya yaitu caesar.
Baca juga: Operasi Caesar, Indikasi, Risiko, dan Proses Pemulihannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.