Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Gelombang Sangat Tinggi Capai 6 Meter di Aceh hingga Selatan Jawa

Kompas.com - 03/08/2022, 13:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

 

Gelombang tinggi 2.50-4.0 meter (kategori tinggi)

- Selat Malaka bagian utara

- Perairan timur Pulau Simeulue

- Perairan Bengkulu

- Teluk Lampung bagian selatan

- Selat Sape bagian selatan

- Selat Sumba bagian barat

- Perairan selatan PulaunSumba

- Laut Sawu bagian selatan

- Perairan selatan Pulau Sawu

Gelombang tinggi 4.0 - 6.0 meter (kategori sangat tinggi)

- Perairan utara Sabang

- Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai

- Perairan Pulau Enggano

- Perairan barat Lampung

- Samudra Hindia Barat Sumatra

- Perairan selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumbawa

- Selat Bali hingga Lombok

- Alas bagian selatan

- Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT

Perhatikan kondisi waspada gelombang tinggi 

Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada.

Selain itu, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:

1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.

2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.

3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.

4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter.

 Baca juga: Peringatan Dini Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Akibat Bibit Siklon Tropis 90W

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com