Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Infeksi Melonjak, WHO: Virus Corona Masih Menyebar di Seluruh Dunia

Kompas.com - 13/07/2022, 20:00 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

Sumber AFP

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, pandemi Covid-19 belum berakhir lantaran virus masih terus menyebar di seluruh dunia. Terlebih, saat ini terjadi lonjakan kasus infeksi Covid-19 di berbagai negara.

Adapun jumlah kasus Covid-19 yang dilaporkan ke WHO meningkat hingga 30 persen dalam dua pekan terakhir, seiring dengan ditemukannya subvarian baru Omicron BA.2.75 dan pelonggaran aturan pengendalian virus.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pun memperingatkan bahwa kondisi ini bisa menyebabkan lebih banyak tekanan pada sistem kesehatan maupun tenaga kesehatan.

"Gelombang virus baru menunjukkan lagi bahwa Covid-19 belum berakhir. Ketika virus mendorong kita, kita harus melawan," ujar Tedros seperti dilansir dari AFP, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Omicron Tingkatkan Kasus Covid-19 di Indonesia, Perlukah Vaksin Booster Kedua?

Pada sebuah konferensi pers, dia menyampaikan bahwa ketika kasus penularan meningkat, pemerintah harus menerapkan langkah-langkah yang telah dilakukan sebelumnya termasuk mengenakan masker maupun protokol kesehatan lainnya.

"Subvarian Omicron, seperti BA.4 dan BA.5, terus menyebabkan gelombang kasus, rawat inap, dan kematian di seluruh dunia," ucapnya.

Di samping itu, tingkat pengawasan telah menurun secara signifikan termasuk pengujian dan pengurutan genom virus, menyebabkan semakin sulitnya untuk menilai dampak varian baru. Terutama pada penularan, karakteristik penyakit, serta efektivitas tindakan pencegahannya.

“Virus ini bebas menyebar dan banyak negara tidak secara efektif mengatasi beban penyakit berdasarkan kapasitasnya,” ujar Tedros.

Covid-19 masih darurat kesehatan global

Komite darurat Covid-19 WHO telah bertemu pada Jumat lalu, dan memutuskan bahwa pandemi tetap menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (public health emergency of international concern) -- status darurat tertinggi yang ditetapkan WHO.

Baca juga: Subvarian Baru Omicron BA.2.75 Diidentifikasi di India, Ini Kata Epidemiolog

Dalam pertemuan itu, Direktur Kedaruratan WHO Michael Ryan mengatakan, perubahan terkait kebijakan pengujian terhadap virus menghambat deteksi kasus maupun pemantauan evolusi virus.

Komite WHO pun menyatakan keprihatinan atas penurunan signifikan dalam upaya pengujian virus, yang mengakibatkan berkurangnya pengawasan serta pengurutan genom.

Pihaknya menekankan, tidak adanya langkah-langkah untuk mengurangi penularan berisiko menyebabkan adanya varian baru dengan tingkat virulensi, penularan, serta potensi kemampuan menghindari antibodi yang berbeda dari varian sebelumnya.

Pemberian vaksin booster kedua

Sementara itu, WHO untuk Eropa saat ini merekomendasikan suntikan vaksin booster kedua atau dosis keempat vaksin Covid-19 untuk orangtua, serta kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta.

Hal ini menyusul rekomendasi badan kesehatan dan obat-obatan Uni Eropa pada Senin lalu, tentang suntikan booster kedua untuk orang yang berusia di atas 60 tahun.

Bukan tanpa alasan, dikeluarkannya rekomendasi tersebut dikarenakan kasus Covid-19 dilaporkan telah meningkat tajam sejak akhir Mei di sebagian besar Eropa.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Kenali 6 Vaksin Booster dan Efek Sampingnya

Kasus infeksi Covid-19 juga tampak melonjak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 12 Juli 2022 terjadi penambahan kasus konfirmasi sebanyak 3.361, dengan 8 kasus kematian dibandingkan sebelumnya, 11 Juli 2022, di mana kasus positif Covid-19 sebesar 1.681 dan 7 kasus kematian.

Peningkatan kasus hingga 57 persen pun dialami Ibu Kota Rusia, Moskow, selama sepekan terakhir menurut otoritas kesehatan setempat.

"Kami menyarankan Anda memakai masker di tempat umum karena subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang baru menyebar lebih cepat dari orang ke orang," tulis layanan sosial Moskow melalui akun Telegram resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com