KOMPAS.com - Tanah merupakan bagian kerak Bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Struktur tanah yang berongga menjadi tempat yang sangat baik bagi akar tumbuhan untuk tumbuh.
Manusia dan hewan sangat bergantung pada tumbuhan untuk bernapas dan mendapatkan bahan makanan.
Oleh sebab itu, menjaga kelestarian tanah berarti menjaga kehidupan makhluk hidup di Bumi.
Dilansir dari Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tanah terdiri dari beberapa komponen, yakni bahan padatan (mineral), bahan organik, air, dan udara.
Baca juga: Sifat Plastisitas Tanah dan Manfaatnya bagi Manusia
Komposisi komponen tanah tersebut dapat berubah dan berbeda-beda dari satu tempat dengan tempat yang lainnya.
Bahan padat penyusun tanah adalah batuan yang terbentuk secara alami, tersusun atas campuran mineral dan senyawa dari berbagai komposisi.
Batuan mengalami pelapukan sehingga menjadi bahan pembentuk tanah yang memiliki kandungan mineral berupa ion positif dan ion negatif.
Contoh ion positif yang ada dalam tanah antara lain Kalium (K+), Kalsium (Ca2+), dan magnesium (Mg2+).
Sementara itu, contoh ion-ion negatif antara lain nitrat (NO3-), dan fosfat (H2PO4 2-).
Baca juga: Jenis-jenis Tanah di Indonesia
Bahan organik tanah terdiri atas sisa-sisa organisme yang mati, baik hewan maupun tumbuhan.
Hasil dari penguraian yang dilakukan bakteri terhadap organisme yang mati sering disebut dengan humus.
Humus memiliki fungsi yang sangat penting bagi kesuburan tanah dan tanaman yang ada diatasnya
Air dan udara menempati daerah pori-pori tanah yang berada di antara batuan tanah.
Pori-pori tanah juga dapat djjumpai di antara batuan yang terdapat di tanah, di antara batuan dan partikel tanah, di antara partikel tanah dengan akar tumbuhan, atau di antara akar tanaman dengan batu.
Baca juga: Dieng Diterjang Banjir dan Tanah Longsor, BMKG Jelaskan Penyebabnya