Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ganja, Polisi Juga Temukan Alprazolam Milik Ardhito Pramono, Obat Apa Itu?

Kompas.com - 13/01/2022, 20:05 WIB
Mela Arnani,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemain peran sekaligus penyanyi Ardhito Pramono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh pihak kepolisian pada 12 Januari 2022.

Selain ganja, polisi mengamankan barang bukti lain seperti pil alprazolam dengan resep dokter dan kertas papir.

Sebagian dari masyarakat mungkin asing terhadap alprazolam. Lantas, apa itu alprazolam?

Baca juga: Ardhito Pramono Terjerat Narkoba, Pahami Karakteristik dan Zat Adiktif pada Ganja

Apa itu Alprazolam?

Pakar adiksi dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta dr Hari Nugroho menjelaskan bahwa alprazolam termasuk ke dalam obat golongan benzodiazepine, yang merupakan obat anti cemas.

“Alprazolam digunakan dalam dunia kesehatan yang harus didapatkan dengan resep dokter, namun demikian sering kali juga disalahgunakan,” kata Hari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Penyalahgunaan dari alprazolam, jelas dia, bisa meliputi tidak menggunakannya sesuai petunjuk dokter atau menggunakan obat orang lain tanpa hak.

“Atau juga memang sengaja untuk mendapatkan efek high-nya,” ujar dia.

Hari menegaskan, alprazolam yang disalahgunakan dapat menimbulkan gangguan penggunaan zat atau adiksi.

“Ada yang menyalahgunakan alprazolam saja, namun ada juga yang menggunakan alprazolam sekaligus narkoba yang lain,” papar dia.

Misalnya menggunakan narkoba jenis stimultan sabu, dan untuk mengatasi efek sabunya seperti tidak bisa tidur, yang bersangkutan menggunakan alprazolam.

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Pakai Ganja, Ini Efek Buruknya bagi Tubuh dan Otak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com