Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ardhito Pramono Terjerat Narkoba, Pahami Karakteristik dan Zat Adiktif pada Ganja

Kompas.com - 13/01/2022, 09:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktor sekaligus penyanyi Ardhito Pramono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat menjelaskan alasan penangkapan Ardhito Pramono pada Rabu (12/1/2022).

"Narkotika jenis ganja," kata Danang saat dikonfirmasi di hari yang sama dengan penangkapan Ardhito.

Baca juga: PBB Putuskan Ganja Masuk Golongan I Narkotika, Bagaimana di Indonesia?

Ganja termasuk Narkotika Golongan I

Komisi PBB untuk Narkotika (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal 1961 dan tetap mempertahankannya di Golongan I, pada Rabu (2/12/2020).

Keputusan tersebut berdasar hasil voting PBB, 27 setuju dan 25 menolak (27/25).

Dengan CND mengeluarkan ganja dari Golongan IV dan tetap masuk dalam golongan I, artinya ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang memiliki manfaat untuk dunia kesehatan. 

Narkotika golongan I adalah obat-obatan yang bisa menimbulkan efek ketergantungan serta kecanduan. Narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.

Karena ganja dimasukkan dalam Golongan I artinya ganja dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. 

Ganja menjadi salah satu jenis narkotika atau obat-obatan yang dilarang, tetapi paling banyak digunakan di dunia, termasuk Indonesia.

Selain Ardhito, beberapa artis lain yang juga pernah ditangkap karena mengonsumsi ganja adalah Rizky Nazar, Jefri Nichole, dan Nunung.

Lantas, seperti apa karakterisik dan kandungan zat adiktif dalam ganja, sehingga sebagian orang sulit untuk lepas dari belenggu tanaman ini?

Karakteristik ganja

Peneliti di Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta, dr Hari Nugroho, MSc mengatakan, ganja memiliki karakter utama dalam efek kandungan yang dimilikinya.

Dua efek utama tersebut yaitu depresan dan halusinogen. Depresan ialah kandungan zat atau jenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh.

Sementara halusinogen menjadi sebuah zat atau obat yang menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan dan pikiran.

"Makanya orang (yang) pakai itu (ganja) cenderung lebih santai. Ada yang tertawa atau ada distorsi ketika dia melihat sesuatu atau juga bisa jadi berhalusinasi karena ada kandungan halusinogen tadi," kata Hari dalam pemberitaan Kompas.com edisi 4 Oktober 2019.

Baca juga: Kini Dilarang, Dulu Ganja Pernah jadi Obat Anestesi sampai Simbol Budaya Hippie

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com