Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER SAINS]: Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster | Kenapa Ular Kobra Memiliki Tudung

Kompas.com - 07/01/2022, 07:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Program vaksinasi lanjutan atau pemberian suntikan vaksin booster di Indonesia menjadi salah satu berita populer Sains sepanjang Kamis (6/1/2022) hingga Jumat (7/1/2022) pagi ini.

Rencana pelaksanaan vaksin booster Covid-19 di Indonesia akan dilakukan pada 12 Januari 2022 mendatang.

Vaksin booster Covid-19 ini diberikan sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni untuk usia 18 tahun ke atas.

Selain berita tersebut, ulasan mengenai ciri tudung di kepala ular kobra juga menjadi salah satu berita populer Sains hingga hari ini.

Angka kasus Covid varian Omicron yang terus bertambah kian mengkhawatirkan masyarakat.

Sebab, varian virus corona yang membawa banyak mutasi ini diketahui memiliki gejala yang mirip, baik dengan Covid-19 varian sebelumnya maupun penyakit flu musiman.

Terutama gejala batuk dan pilek, yang biasanya dialami oleh orang dengan flu, namun pada pasien varian Omicron, gejala tersebut juga turut dilaporkan.

Diet ala Jepang, juga menjadi salah satu berita populer Sains sepanjang Kamis kemarin. Diet Okinawa ini pada prinsipnya adalah diet yang ditujukan untuk kesehatan.

Sebab, diet ini diyakini baik untuk kesehatan jantung, bahkan dapat memberikan umur panjang.

Deretan berita-berita populer Sains ini telah dirangkum oleh Kompas.com, sebagai berikut.

Syarat penerima vaksin booster Covid-19

Pelaksanaan program vaksinasi lanjutan akan digelar mulai 12 Januari 2022 mendatang. Rencananya, vaksinasi booster Covid-19 ini akan terlaksana dalam tiga opsi.

Antara lain, program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan mandiri atau berbayar.

Adapun syarat penerima vaksin booster Covid-19 ini, seperti disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, sama dengan syarat sebelumnya.

Selain syarat penerima vaksin booster, disebutkan juga kriteria orang yang tidak dapat menerima vaksinasi lanjutan tersebut, antara lain sebagai berikut.

  1. Orang sakit
  2. Memiliki penyakit penyerta
  3. Tidak sesuai usia

Kendati demikian, syarat dan kriteria penerima booster vaksin Covid-19 ini, antara lain sebagai berikut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com