Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Anak Usia 6-11 Tahun yang Boleh dan Tidak Boleh Vaksin Covid-19

Kompas.com - 21/12/2021, 10:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sebelum melanjutkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak Anda yang berusia 6-11 tahun, simak syarat dan ketentuan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak-anak.

Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun. 

Namun, berikut beberapa catatan kondisi anak yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 Coronavac ini.

1. Dosis dan jarak pemberian vaksin anak

Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 anak menggunakan CoronaVac produksi Sinovac ini boleh diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun.

Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama vaksin Covid-19 anak ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

2. Anak dengan penyakit komorbid

Ketua umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) mengatakan, anak dengan penyakit komorbid boleh diberikan vaksin Covid-19 ini.

Baca juga: IDAI Setujui Vaksin Coronavac untu Anak Usia 6-11 Tahun

Vaksin Covid-19 anak dengan komorbid dapat dilakukan karena anak dengan kondisi penyakit penyerta seperti kondisi kronis yang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19.

"Oleh karena itu, anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya," kata Piprim dalam konferensi pers IDAI, Jumat (17/12/2021).

3. Anak dengan long Covid-19

Selain anak dengan penyakit komorbid, anak yang telah sembuh dari Covid-19 termasuk yang mengalami Long Covid perlu dilakukan vaksinasi Covid-19. 

Anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children), maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan.

Sedangkan bila kondisi anak menderita Covid-19 derajat ringan-sedang, maka vaksin Covid-19 ditunda 1 bulan.

Baca juga: Mitos dan Fakta tentang Vaksin Covid-19 untuk Anak Menurut CDC

Seorang peserta vaksinasi golongan anak berusia 6-11 yang divaksin Covid-19 di SDN Rawa Buntu 3, Kota Tangerang Selatan, Senin (14/12/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Seorang peserta vaksinasi golongan anak berusia 6-11 yang divaksin Covid-19 di SDN Rawa Buntu 3, Kota Tangerang Selatan, Senin (14/12/2021).

4. Anak berkebutuhan khusus

Kondisi berikutnya yang juga membutuhkan perhatian lebih untuk pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah anak dengan kebutuhan khusus.

"Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan atau perlindungan perlu mendapat vaksinasi Covid-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya," kata dia.

5. Lakukan imunisasi kejar

Bagi anak yang belum atau tertunda imunisasi rutin atau imunisasi dasar wajibnya, maka sangat perlu untuk melakukan imunisasi kejar.

Baca juga: Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Tahun ke Atas

 

Piprim juga menegaskan agar semua anggota IDAI dalam hal imunisasi anak ini, terus melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin wajib bagi anak-anak terlebih dahulu.

Imunisasi kejar dan imunisasi rutin perlu dilakukan agar mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.

Adapun, jarak pemberian vaksin Covid-19 pada anak dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.

Baca juga: Rekomendasi Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI

Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk anakfreepik Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk anak

6. Kondisi yang butuh perhatian khusus

Penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada risiko munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan ditentukan atau direkomendasikan oleh dokter yang merawat. Imunisasi dilakukan di rumah sakit.

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
  • Demam 37,50 C atau lebih
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali
  • Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison
  • Gangguan perdarahan seperti hemofilia
  • Pasien transplantasi hati dan ginjal
  • Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general

7. Kontraindikasi 

Kontraindikasi atau kondisi anak usia 6-11 tahun yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut.

Baca juga: Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Vaksin Pfizer dan Sinopharm Mungkin Akan Menyusul

 

  • Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.
  • Penyakit Sindrom Guillain-Bare, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.
  • Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat.

8. Harus dengan izin dokter

Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, defisiensi imun primer, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

"Bila kondisi sudah baik, sembuh maka pemberian vaksinasi bisa diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat," tegasnya.

Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Kenapa Anak Harus Divaksin?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com