Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Peluang Asuransi Terumbu Karang, Indonesia Bisa Belajar dari Quintana Roo Meksiko

Kompas.com - 10/09/2021, 20:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu wilayah segitiga terumbu karang dunia, sehingga memiliki peluang dalam pengembangan asuransi terumbu karang di Indonesia.

Luas wilayah terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektare dari sekitar 325 juta hektare wilayah perairan.

Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Muhammad Ilman mengatakan, dengan luasan terumbu karang yang sangat besar ini, dan risiko kerusakan juga pasti besar, maka perlu sekali kita memikirkan pendanaan untuk menjaga serta memperbaiki ekosistemnya.

Baca juga: Fungsi Terumbu Karang bagi Lingkungan

Menurut Ilman, salah satu sumber pendanaan cepat untuk perbaikan terumbu karang yang rusak adalah melalui asuransi.

Dalam diskusi daring bertajuk Peluang Asuransi Pemulihan Terumbu Karang, (2/9/2021), Ilman mengatakan, ide ini mulai mengemuka ketika Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2018 menyampaikan keinginan Pemerintah Indonesia untuk menyediakan asuransi terumbu karang. 

Hal ini tentu sangat relevan, karena asuransi diharapkan bisa menyediakan dana secara cepat jika terumbu karang mengalami kerusakan, terutama karena bencana. 

"Terumbu karang yang rusak akibat bencana, perlu secepatnya diperbaiki. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, perbaikannya jadi lebih sulit,” kata Ilman.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andi Rusandi menambahkan, dari total luas terumbu karang di Indonesia, seluas 1,1 juta hektare terumbu karang berada dalam kawasan konservasi dan sisanya berada di luar kawasan konservasi. 

"Jika terumbu karang rusak, akan mengancam juga keberlangsungan kehidupan di muka bumi. Sehingga perlu kita pikirkan bersama mekanisme untuk mendukung keberlanjutan terumbu karang,” kata dia.

Baca juga: Lindungi Terumbu Karang, SHEBA Gandeng Warga Pulau Bontosua Jalankan Program Hope Reef

 

Terumbu karangShutterstock Terumbu karang

Berikut beberapa fakta tentang peluang dan kebutuhan asuransi terumbu karang di Indonesia.

1. Risiko bencana jika terumbu karang rusak

Terumbu karang adalah rumah bagi keanekaragaman hayati laut, sumber ekonomi penting, sekaligus sebagai pelindung alami masyarakat pesisir dari badai, gelombang, dan erosi.

Namun, jika terumbu karang ini rusak, maka risiko bencana pasti akan turut meningkat dan membahayakan makhluk hidup lain, termasuk manusia yang tinggal di sekitarnya.

Untuk mendukung upaya pemerintah tersebut, sejak awal tahun 2021 YKAN bersama Cerdas Antisipasi Risiko Bencana (CARI!), Sekolah Bisnis dan Manajemen - Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB) serta beberapa mitra lain melakukan kajian mengenai peluang asuransi terumbu karang di Indonesia. 

Praktisi kebencanaan Mizan Bustanul Bisri dari CARI! mengatakan, peluang asuransi terumbu karang di Indonesia itu telah dilakukan kajiannya di tujuh wilayah, dengan mengadopsi pendekatan Blue Guide.

Di antaranya seperti Kabupaten Pandeglang, Kota Makassar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Berau, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Rote Ndao.

"Dari penelitian tersebut, kami dapati bahwa dalam kurun tahun 2000-2020, di 7 wilayah tersebut terdapat 1.523 bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, badai siklon, tanah longsor, dan lainnya yang membuat terumbu karang mengalami kerusakan". 

"Selain itu juga ditemukan 123 bencana antropogenik di 7 wilayah tersebut yang membuat terumbu karang rusak,” tambah dia.

Baca juga: Fungsi Terumbu Karang dalam Mitigasi Bencana

2. Sumber pendanaan asuransi

Akademisi SMB-ITB, Barli Suryanta mengatakan, perbaikan terumbu karang yang rusak akibat bencana, perlu didukung mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

“Mekanisme keuangan dan pembiayaan atau asuransi untuk restorasi terumbu karang di Indonesia yang lebih memungkinkan adalah dengan menggunakan skema manajemen dana perwalian atau Badan Layanan Umum karena sudah didukung oleh ketentuan hukum dan regulasi yang sudah ada," ucap dia.

Hal ini juga ditambahkan oleh, Analis Kebijakan pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Dewa Ekayana.

Menurut Dewa, yang harus membayar asuransi terumbu karang ini adalah negara.

“Siapa yang harus membayar premi asuransi terumbu karang ini? Bisa dibayar oleh negara, sebagai penerima manfaatnya," ujarnya.

Untuk itu, Dewa berkata, perlu dilakukan inventarisasi dan valuasi ekonomi terumbu karang sebagai aset negara, untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara jika ada bencana terhadap terumbu karang,” kata dia.

3. Metode asuransi terumbu karang

Mengenai metode pengasuransian terumbu karang, Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank OJK, Asep Iskandar mengatakan, bisa dipilih sesuai dengan kebutuhannya.

Asep menjelaskan, terkait asuransi ada pilihan-pilihan penerapannya. Misalnya berbasis indemnity atau berbasis kerugian. 

"Kita bisa gunakan polis yang menerapkan berapa pun kerugiannya akan diganti, atau menggunakan penerapan parametrik, di mana ukuran dibayarnya klaim itu berdasarkan kriteria tertentu," ucap dia. 

Hal ini tentunya sangat berkaitan dengan assessment risiko.

Oleh karena itu, kata dia, para pihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan terumbu harus melakukan analisis apakah dalam penerapannya akan menggunakan asuransi berbasis indemnity atau akan menggunakan parametrik, sehingga pilihan itu merupakan yang terbaik dan sesuai.

4. Mencontoh Meksiko

Untuk bisa menerapkan asuransi terumbu karang di Indonesia, Indonesia bisa belajar pengembangan asuransi terumbu karang di Quintana Roo, Meksiko.

Sebab, Meksiko adalah negara pertama di dunia yang mengeluarkan kebijakan asuransi untuk melindungi terumbu karang.

Fernando Secaira dari The Nature Conservay Meksiko menyampaikan, pemerintah negara bagian Quintana Roo, Meksiko, membentuk Brigade Terumbu Karang dan mendirikan Coastal Zone Management Trust (CZMT) tahun 2018. 

"CZMT membeli asuransi parametrik untuk terumbu karang untuk membiayai pemulihan setelah badai melanda," jelas Fernando.

Klaim pertama asuransi terumbu karang sebesar US$ 800.000 dilakukan tahun 2020 setelah kejadian Badai Delta. 

Sedangkan, Brigade Terumbu Karang mewakili anggota masyarakat yang terorganisasi dan berkualifikasi tinggi yang dilatih dan dibekali kemampuan teknis untuk memperbaiki terumbu karang setelah terjadi bencana.

Baca juga: Sejarah Gempa Bumi Terlama di Sumatera Terkuak dari Terumbu Karang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com