Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia Mengkhawatirkan, Ini 5 Rekomendasi Organisasi Profesi Dokter

Kompas.com - 18/06/2021, 19:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lima organisasi profesi (5OP) dokter mendorong dan mengeluarkan rekomendasi, agar semua elemen masyarakat mengambil tindakan tegas terhadap situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mengkhawatirkan saat ini.

Lima organisasi profesi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca juga: Indonesia Berpotensi Hadapi Dobel Puncak Kasus Covid-19, Ini Penyebabnya

Rekomenasi ini dikeluarkan, mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Berikut lima poin penting rekomendasi tersebut:

1. PPKM menyeluruh dan serentak

"Kami mendorong dan merekomendasikan, agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa," kata Prof DR Dr Syafri Kamsul Arif, SpAn,KIC, KAKV selaku Ketua Umum PERDATIN.

Berdasarkan data kasus Covid-19 harian, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari 2021, kasus pada bulan Februari mulai turun.

Menurut mereka, pada awal-awal kasus Covid-19 melonjak tinggi memang hanya di Jakarta, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diberlakukan di DKI Jakarta saja.

Namun, setelah kasus merebak seperti saat ini di berbagai daerah lain, maka pembatasan harus dilakukan di semua wilayah, terutama sepulau Jawa.

Serta, tidak bisa diberlakukan hanya PPKM Mikro dan dilakukan secara bergantian setiap wilayah.

Tetapi, PPKM kali ini harus serenta,k agar benar-benar efektif menekan laju transmisi Covid-19 di masyarakat.

"Saat ini hanya PPKM Mikro, tapi kami mengimbau untuk PPKM menyeluruh seperti Januari lalu atau PSBB tahun lalu, dan PPKM ini dilakukan secara menyeluruh dan serentak," kata DR Dr Agus Dwi Susanto SpP(K) FISR FAPSR selaku Ketua Umum PDPI.

2. Memastikan implementasi PPKM

"Kami dari lima organisasi profesi meminta, agar pemerintah atau pihak berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal," ujar Agus dalam Konferensi Pers bertajuk 5 Organisasi Profesi tentang Situasi Terkini Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Menurut Agus, memastikan implementasi PPKM ini diterapkan dengan optimal menjadi hal yang penting dan berkaitan dengan poin pertama di atas.

PPKM harus dilaksanakan secara ketat dan perlu dievaluasi dengan komprehensif setiap dua minggu sekali.

Kalau dalam pelaksanaannya, ternyata angka kasus infeksi Covid-19 masih tetap meningkat dalam dua minggu tersebut, maka PPKM harus terus diperpanjang.

"Dulu pelaksanaan PSBB itu kita berhasil menurunkan kasus transmisi (penularan). Itu (PPKM/PSBB) bukan suatu hal yang baru, jadi kita bisa melakukannya lagi," ujarnya. 

Baca juga: Dobel Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia Diperkirakan 1 hingga 2 Bulan ke Depan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com