Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Simbol Pancasila, Sila Pertama hingga Kelima

Kompas.com - 01/06/2021, 09:31 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

KOMPAS.com – Tepat 76 tahun yang lalu, Soekarno menyampaikan pidato yang menawarkan gagasan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila.

Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), mengadakan serangkaian rapat yang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945.

Rapat tersebut diselenggarakan di gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila.

Pada 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya, Soekarno mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pidato Soekarno pun mendapatkan sambutan baik dan diterima oleh anggota BPUPKI yang kemudian membentuk Panitia Sembilan.

Baca juga: RA Kartini, Putri Jawa Pejuang Emansipasi dan Sejarah Hari Kartini

Panitia Sembilan ini bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila yang diutarakan Soekarno sebagai dasar negara Indonesia.

Adapun anggota Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.

Setelah melalui serangkaian perubahan, Pancasila akhirnya dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Proses panjang perumusan dasar negara Indonesia merdeka akhirnya menghasilkan lima butir sila Pancasila, yakni:

Baca juga: Hari Bumi 22 April, Begini Sejarah Terbentuknya Earth Day

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masing-masing sila Pancasila memiliki simbol yang bermakna. Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, berikut adalah makna simbol Pancasila.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com