Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Kesehatan Rutin di Masa Pandemi, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Kompas.com - 09/04/2021, 11:05 WIB
Dea Syifa Ananda,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Pemeriksaan kesehatan selama pandemi Covid-19 dianjurkan dilakukan secara rutin dengan variasi frekuensi pemeriksaan tergantung usia dan kondisi kesehatan.

Namun, karena dampak dari pandemi saat ini, maka pemeriksaan kesehatan yang seharusnya rutin dilakukan pun tak lagi menjadi prioritas.

Padahal, tidak semua masalah kesehatan menunjukkan gejala pada tahap awal.

Karenanya penting untuk memeriksakan kesehatan secara berkala agar penanganan masalah kesehatan dapat dilakukan sejak dini.

Lalu, apa saja pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan selama pandemi Covid-19?

Pemeriksaan kesehatan biasanya meliputi pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan organ-organ penting seperti kesehatan jantung, otak, paru, ginjal, hingga pemeriksaan tulang, komposisi tubuh, mata, gigi dan lainnya.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pemeriksaan Kadar Kolesterol Tetap Harus Dilakukan

 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Imelda Maria Loho, Sp.PD menjelaskan lebih dalam tentang tujuan dan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin dalam webinar yang diselenggarakan RSPI yang bertajuk Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, dr. Imelda mengatakan bahwa tujuan dari cek kesehatan di antaranya adalah untuk menurunkan faktor risiko, deteksi dini serta mencegah perburukan pada penyakit.

Terdapat berbagai pemeriksaan umum yang penting untuk Anda lakukan secara rutin di antaranya pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan fisik meliputi.

Baca juga: Glaukoma Penyebab Utama Kebutaan Mata, Ini Pentingnya Pemeriksaan Rutin

 

1. Indeks Massa Tubuh

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan setiap tahun. Dilihat dari nilai ukur IMT normal sekitar 18.5-22.9 jika lebih dari itu berarti perlu pegecekan lanjutan seperti cek kadar lemak, cek gula, fungsi hati, fungsi jantung dan modifikasi gaya hidup.

2. Tekanan darah

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan setiap dua tahun sekali (jika <120-80) dan setiap tahun (jika >120-80).

Dilihat dari nilai normal yaitu <140/<90. Jika didapati abnormal, maka perlu pemeriksaan kesehatan atau pengecekan lanjutan seperti cek kadar lemak, gula, fungsi hati, jantung dan modifikasi gaya hidup.

Baca juga: Apa Saja Pemeriksaan yang Diperlukan untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri?

Petugas dinas kesehatan menunjukkan sampel darah saat pemeriksaan kesehatan anggota DPRD Kota Bogor di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). Pemeriksaan kesehatan anggota DPRD Kota Bogor bersama wartawan yang meliputi tekanan darah, suhu tubuh dan cek darah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Petugas dinas kesehatan menunjukkan sampel darah saat pemeriksaan kesehatan anggota DPRD Kota Bogor di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). Pemeriksaan kesehatan anggota DPRD Kota Bogor bersama wartawan yang meliputi tekanan darah, suhu tubuh dan cek darah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

3. Lingkar perut

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan setiap tahun. Dilihat dari nilai ukur normal pada perempuan <80 cm dan pada laki-laki >90 cm.

4. Pemeriksaan mata

Frekuensi pemeriksaan atau cek mata dianjurkan setiap dua tahun sekali (jika <55 tahun) dan setiap 1 tahun (>55 tahun/DM).

Dilihat dari nilai normal yaitu bisa melihat baris terbawah alphabet ketika pengecekan mata. Jika didapati abnormal maka perlu pengecekan lanjutan seperti cek kacamata dan konsultasi ke dokter spesialis mata.

5. Pemeriksaan pendengaran

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan satu kali sejak usia 18 tahun dan setiap 3 tahun jika berusia kurag dari 50 tahun.

Dilihat dari nilai normal jika masih berfungsi dengan baik. Jika didapati abnormal, maka perlu pengecekan lanjutan seperti konsultasi ke dokter spesialis THT dan pemeriksaan tambahan fungsi telinga.

Baca juga: Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19, Begini Saran Dokter

 

6. Pemeriksaan fungsi paru

Frekuensi pemeriksaan dianjurkan setiap tahun. Dilihat dari nilai normal jika masih berfungsi dengan baik.

Jika didapati abnormal maka perlu pengecekan lanjutan seperti x-ray dada, cek darah, konsultasi ke dokter spesialis paru dan pernapasan, dan pemeriksaan tambahan fungsi paru.

Sedangkan pemeriksaan tambahan meliputi.

  • Cek kadar lemak (4-6 tahun sekali, <4 tahun jika memiliki risiko penyakit jantung)
  • Cek gula (3 tahun sekali, >45 tahun)
  • Cek urin (ibu hamil/trisemester pertama atau kedua)
  • Pemeriksaan payudara
  • Foto dada (setiap tahun terutama perokok berat diatas usia 55 tahun)
  • Rekam Jantung (setiap tahun)
  • Cek feses (1-2 tahun, 50-75 tahun)
  • IVA & Pap smear (3 tahun, 25-69 tahun)

Sebagai langkah pencegahan, pemeriksaaan kesehatan secara rutin dapat dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi penyakit sejak dini.

Baca juga: Berisiko Kanker Hati, Pasien Hepatitis Harus Jalani Pemeriksaan Rutin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com