Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FDA Resmi Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Dosis Tunggal

Kompas.com - 28/02/2021, 18:30 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Regulator AS pada hari Sabtu (27/2/20221) resmi mengesahkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 ketiga, yaitu vaksin Covid-19 Johnson & Johnson.

Melansir Business Insider, vaksin dosis tunggal ini, yang dikembangkan oleh raksasa perawatan kesehatan Johnson & Johnson, ditemukan aman dan efektif dalam uji klinis besar-besaran.

Johnson & Johnson memperkirakan dapat segera mengirimkan hampir 4 juta dosis ke AS, dan akan tersedia untuk individu secara gratis.

Baca juga: Sekali Suntik, Vaksin Johnson & Johnson Efektif Kurangi Risiko Covid-19

Otorisasi, yang diumumkan leh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dalam sebuah pernyataan, muncul setelah panel ahli pada hari Jumat memberikan suara bulat mendukung penggunaan vaksin tersebut.

FDA mengatakan, vaksin Johnson & Johnson dapat diberikan kepada orang dewasa di atas usia 18 tahun.

Dengan tiga vaksin resmi, AS sedang menikmati lonjakan pasokan vaksin dalam beberapa minggu mendatang.

Johnson & Johnson mengatakan, akan memberikan 20 juta dosis pada akhir bulan depan dan 100 juta dosis pada 30 Juni.

Menurut proyeksi dari Johnson & Johnson dan pembuat vaksin lainnya, AS setidaknya harus memiliki dosis yang cukup untuk mengimunisasi 300 juta orang pada akhir Juni.

Lebih mudah disimpan dan diberikan

Jika dibandingkan dengan vaksin lainnya, kelebihan vaksin Johnson & Johnson adalah imunisasi dosis tunggal dan dapat disimpan stabil selama berbulan-bulan pada suhu lemari es standar.

Sementara vaksin resmi lainnya di AS memerlukan dua dosis suntikan, dengan jarak beberapa minggu.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 66 Persen, Johnson & Johnson Ajukan Izin Penggunaan Darurat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com