KOMPAS.com- Ahli menyebutkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali yang kembali diberlakukan adalah akibat dari pemilihan kepala daerah (pilkada) dan liburan panjang Natal-Tahun Baru (Nataru).
Hal ini disampaikan oleh Pakar Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman.
"Sejak November sudah saya ingatkan bahwa jika pilkada jadi dilakukan, kita harus siap dengan opsi PSBB Jawa dan Bali," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
Sebagai informasi, pemerintah RI akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, mulai dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Baca juga: Epidemiolog: PSBB Jawa-Bali Saja Tak Cukup Landaikan Kasus Covid-19
Pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat dalam PSBB Jawa-Bali ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin masif terjadi di Indonesia.
Beberapa aktivitas akan dibatasi, mulai dari perkantoran dengan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen, sampai sektor transportasi umum yang kapasitas dan jam operasionalnya ikut dibatasi.
Sementara, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah dari hari ke hari.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga Jumat (8/1/2021) ada penambahan 10.617 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Baca juga: Jakarta Zona Merah Pandemi, Berapa Lama Durasi Ideal untuk PSBB Total?