Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Terbaru Kebijakan Iklim Indonesia Tak Selaras Perjanjian Paris, 3 Saran Aktivis Lingkungan

Kompas.com - 17/12/2020, 17:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Maka, kata Yuyun, hal ini menunjukkan bahwa komitmen iklim pemerintah Indonesia tidak termanifestasi dalam kebijakan lintas sektor yang selaras.

"Kebijakan iklim dipandang sebagai kebijakan yang terpisah dan hanya menjadi bahan diplomasi internasional, tanpa serius diintegrasikan dengan kebijakan lintas sektoral," ujarnya.

2. Harus benar-benar meninggalkan batubara

Laporan terbaru ini juga ditanggapi oleh Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Satrio Swandiko yang mengatakan bahwa walaupun secara umum Indonesia memiliki nilai yang tinggi dalam kategori Energi Terbarukan.

Akan tetapi, Indonesia masih jauh tertinggal dalam target 2030 demi mencapai target Perjanjian Paris di bawah 2 derajat celcius.

Baca juga: Mengenal Solusi Iklim Alami untuk Mitigasi Perubahan Iklim Indonesia

 

"Dengan RUU EBT (Energi Baru dan Terbarukan) yang memasukkan teknologi hasil hilirisasi batubara, kita masih akan melihat penggunaan batubara dalam puluhan tahun ke depan yang membuat Indonesia masih akan terus bergantung pada energi kotor tersebut," jelas Satrio.

Satrio menegaskan, jika ingin memnuhi komitmen pada dunia Indonesia harus benar-benar meninggalkan batubara, bahkan hasil hilirisasi sekalipun.

3. Indonesia belum ada strategi jangka panjang NDC

Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah, Adhityani Putri pun turut angkat bicara.

Perempuan yang akrab disapa Adit ini menjelaskan bahwa penilaian sedang yang didapatkan Indonesia pada kategori kebijakan iklim internasional ini berasal dari target ambisi Nationally Determined Contribution (NDC) untuk aksi pada perubahan iklim yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Tak Perlu Jadi Vegan Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim, asalkan...

 

Sebagai informasi, NDC adalah bentuk komitmen terukur dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, termasuk pembangunan emisi (rendah) karbon, dan ini adalah bagian penting dari Perjanjian Paris.

Perjanjian Paris adalah komitmen atau persetujuan dalam kerangka konvensi PBB tentang perubahan iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).

Dengan target 29 persen atau 41 persen bila bekerjasama dengan internasional, NDC Indonesia saat ini nyatanya berada dalam trayektori kenaikan temperatur 3-4 derajat Celcius.

"Dan sampai saat ini, Indonesia belum mengembangkan strategi jangka panjang (LTS), sehingga tidak memiliki strategi iklim di luar rentang NDC 2030," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com