Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Diminta Tak Masukkan Isu Nuklir dan Energi Fosil ke UU EBT

Kompas.com - 22/09/2020, 18:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

"Pembangunan PLTN memiliki sifat dan karakter yang berbeda dari energi terbarukan, serta risiko jangka panjang yang tidak selayaknya diwariskan kepada generasi yang akan datang," ucap Fabby.

Baca juga: Apa Itu Caesium 137, Penyebab Radiasi Nuklir di Perumahan Serpong?

Antisipasi ketergantungan teknologi PLTN ini perlu dilakukan karena selain biaya yang sangat mahal, pembangunan PLTN membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingakan dengan pembangunan dan teknologi energi terbarukan.

"Ke depan harga energi-energi terbarukan akan semakin murah dan semakin cepat untuk dibangun, terutama dalam menggantikan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari batubara yang juga harus segera ditutup," jelasnya.

Oleh sebab itu, Fabby menegaskan, adanya isu nuklir di dalam draf RUU EBT ini seharusnya menjadi perhatian bagi anggota DPR RI.

Terutama mengenai kemungkinan adanya kepentingan segelintir orang yang mengemas nuklir sebagai solusi yang menjawab ketahanan energi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com